Gagalkan Tawuran di Pangkalpinang, Buser Naga Amankan Remaja Pembawa Senjata Tajam

  • Bagikan
Tribratanews.babel.polri.go.id/Gagalkan Tawuran, Buser Naga Amankan Remaja Pembawa Senjata Tajam

Babelhits.com, Pangkalpinang – Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang, melalui Unit Opsnal Tim Buser Naga, berhasil menggagalkan aksi tawuran antar-remaja di Kota Pangkalpinang pada dini hari, Sabtu (1/11/2025).

 

Dalam operasi tersebut, empat orang remaja diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam.

 

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya aksi tawuran di Jalan Girimaya, Bukitbesar, Kecamatan Girimaya, Kota Pangkal Pinang, sekitar pukul 00.20 WIB.

 

Tribratanews.babel.polri.go.id/Gagalkan Tawuran, Buser Naga Amankan Remaja Pembawa Senjata Tajam

 

Menanggapi laporan tersebut, Tim Buser Naga segera berkoordinasi dengan Polsek Bukit Intan dan bergegas menuju lokasi kejadian.

 

Sesampainya di lokasi, tim gabungan yang turut dibantu oleh masyarakat berhasil mengamankan total 17 orang remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran tersebut. Selain itu, polisi juga menyita empat buah senjata tajam.

 

Semua remaja beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bukit Intan untuk diinterogasi.

 

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa empat buah senjata tajam tersebut dibawa oleh empat remaja dengan inisial :

1. KA (16 tahun, Pelajar SMA), pemilik senjata tajam jenis Corbek warna ungu.

2. A (15 tahun, Pelajar SMA), pemilik senjata tajam jenis Gobang.

3. AL (15 tahun, Putus sekolah), pemilik dan pembawa Corbek warna ungu.

4. RN (16 tahun, Putus sekolah), pemilik Corbek warna kuning.

 

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, S.I.K., M.H., melalui laporannya, membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan bahwa keempat remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis tiga buah Corbek dan satu buah Gobang tersebut telah dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

 

“Keempat remaja yang memiliki senjata tajam dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut karena kepemilikan senjata tajam. Sementara 13 remaja lainnya yang tidak terbukti membawa senjata tajam telah diserahkan kepada orang tua masing-masing untuk dilakukan pembinaan,” jelas Kapolresta Pangkalpinang, Sabtu (1/11/2025).

 

Pihak kepolisian menyatakan akan terus menindaklanjuti kasus ini dengan melengkapi berkas penyelidikan, melakukan gelar perkara, dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *