‎‎1300

Warga Kampung Baru, Mentok Diringkus Polisi Diduga Aniaya Mantan Istri dengan Sadis

  • Bagikan
Polisi amankan terduga pelaku penganiayaan mantan istri.
Polisi amankan terduga pelaku penganiayaan mantan istri.

MENTOK — Tim Macan Putih, Satreskrim Polres Bangka Barat gelar Operasi Pekat II Menumbing 2025, berhasil meringkus terduga pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap mantan istrinya sendiri.

Terduga pelaku itu bernama Reval asal Kampung Baru, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Reval diamankan Tim Macan Putih bersama Unit IV Kam dari Satintelkam Polres Babar pada Senin (19/5/2025) sekira pukul 21.30 Wib di Jl Raya Mentok-Pangkalpinang.

“Ya, Tim Ops Pekat II Menumbing 2025 kemarin malam mengamankan pelaku penganiayaan terhadap pelapor Putri Sabina alias Bina,” ujar Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kanit Pidum, Ipda Muhammad Harits Arlianto, Rabu (21/5/2025) siang.

Ia menyebut, setelah diamankan persis di dekat Tugu Duren Mentok, petugas langsung melakukan interogasi singkat kepada pelaku Reval. Ia mengakui telah menganiaya Bina dengan cara mencekik leher dan meninju kepala sebanyak 2 kali dengan tangan kosong.

Pelaku juga menjambak rambut korban dan menendang korban sehingga Bina jatuh. Bahkan setelah itu, Reval sempat menyeret korban sekira 4 meter dari lokasi kejadian. Kasus itu terjadi pada 17 November 2024 sekira pukul 02.00 Wib di Kampung Airterjun, Mentok.

“Kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Polres Babar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk barang bukti yang kita amankan dari kasus ini 1 potong baju warna hitam dan 1 pakaian celana panjang warna biru dongker,” jelas dia. (**)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *