Polisi Tegas! Penambang DAS Kampak Diminta Setop sampai Legalitas Jelas

  • Bagikan

JEBUS, BABELHITS.COM — Polres Bangka Barat meminta para penambang di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampak, Desa Jebus, Kecamatan Jebus, menghentikan aktivitas pertambangan.

Penambangan diminta tidak dilakukan sebelum legalitasnya benar-benar jelas.

Imbauan itu disampaikan Kapolsek Jebus AKP Candra Wijaya bersama jajaran Satpolairud Polres Bangka Barat saat mendatangi kawasan DAS Kampak, Selasa (6/10/2026).

Sekitar 75 warga, termasuk penambang, tokoh masyarakat, dan tokoh agama Dusun Kampak, hadir dalam kegiatan tersebut. Polisi menegaskan aktivitas pertambangan tanpa legalitas tidak diperbolehkan.

“Kami hadir untuk memberikan imbauan agar aktivitas penambangan dihentikan sementara sampai ada legalitas yang jelas. Kami berharap masyarakat dapat bersabar menunggu proses legalitas,” kata Candra.

Candra menegaskan kedatangan polisi bukan untuk mencari kesalahan masyarakat. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam menegakkan aturan sekaligus mencegah masyarakat tersandung persoalan hukum.

“Kedatangan kami bukan untuk mencari kesalahan bapak-bapak sekalian. Kami hanya menjalankan tugas dalam menegakkan aturan,” ujarnya.

Kanit Gakkum Satpolairud Polres Bangka Barat turut meminta para penambang mematuhi imbauan tersebut dan tidak kembali melakukan aktivitas sebelum legalitas pertambangan dipastikan.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, langkah tersebut merupakan upaya preventif untuk mencegah pelanggaran hukum sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan DAS Kampak.

“Polres Bangka Barat mengedepankan langkah persuasif dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat. Prinsipnya, aktivitas pertambangan harus dilakukan sesuai ketentuan dan legalitas yang berlaku,” kata Yos.

Polisi juga mengajak masyarakat menjaga komunikasi dan bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Dalam pertemuan tersebut, para penambang menyatakan memahami imbauan kepolisian dan bersedia menghentikan aktivitas pertambangan hingga legalitasnya jelas.

Usai kegiatan, masyarakat meninggalkan pondok-pondok di kawasan pesisir sungai dan kembali ke rumah masing-masing. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif. (**)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *