Curi Uang Tunai Rp300 Juta, Pria Asal Tanjungpandan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Belitung

  • Bagikan
Tribratanews.babel.polri.go.id/Pria Asal Tanjungpandan di Bekuk Satreskrim Polres Belitung usai Curi Uang Tunai 300 Juta

Babelhits.com, Belitung Seorang Pria inisial H (34), seorang buruh harian lepas warga Tanjungpandan di bekuk Satreskrim Polres Belitung atas kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di kawasan Jl. Laksamana Re Martadinata, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung, Selasa (14/10/2025).

 

Kejadian bermula pada hari Minggu 12 Oktober 2025 korban inisial TE (39) seorang pegawai negeri sipil, saat itu korban bersama keluarga pergi berbelanja.

 

Korban baru kembali pada malam hari, dan keesokan harinya korban baru mengetahui bahwa uang tunai miliknya sebesar Rp300 juta telah hilang di dalam laci meja tempat uang penyimpanan milik korban.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Belitung melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pelaku berinisial H (34) di duga melakukan pencurian uang tunai tersebut.

 

“Tim berhasil mengamankan pelaku dalam waktu kurang dari 1×24 jam, tepatnya pada Selasa 14 Oktober 2025 sekitar pukul 13.00 WIB di kawasan Jl. Sriwijaya, Tanjungpandan,” kata Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarma.

 

Lebih lanjut, dikatakan Yudha dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi tempat penyimpanan sebagian uang hasil curiannya.

 

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai sebesar Rp167.390.000, 1 unit sepeda motor Honda ADV150 warna putih bernomor polisi BN 6785 WG, 1 buah helm hitam, 1 buah tas selempang hitam, dan 1 buah obeng bergagang biru transparan yang diduga digunakan untuk mencongkel tempat penyimpanan uang.

 

“Kini pelaku sudah kita amankan dalam waktu kurang dari satu hari setelah laporan diterima. Saat ini pelaku dan barang bukti telah kami serahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

 

Yudha mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan kolaboratif tim Opsnal Sat Reskrim Polres Belitung dalam rangkaian Operasi Tertib Menumbing 2025, yang bertujuan menekan angka kriminalitas dan menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Belitung.

 

“Kami dari Satreskrim Polres Belitung tentunya akan memberantas segala tindak kejahatan yang dapat menyebabkan keresahan di masyarakat, kami akan tindak tegas terhadap pelaku tindak pidana,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *