Dua Menara BTS di Bangka Selatan Tak Kantongi Izin, Pemkab Tegaskan Harus Segera Dilengkapi

  • Bagikan
Bangkaselatankab.go.id/Dua Unit BTS Tak Miliki Izin PBG/IMB, Pemkab Tegaskan Harus Segera Dilengkapi

Babelhits.com, Toboali – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyampaikan hasil verifikasi ulang terhadap izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada menara Base Transceiver Station (BTS) yang tersebar di wilayah Bangka Selatan, Selasa (17/6/2025).

 

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangka Selatan, Yuri Siswanto, S.ST., M.M., menegaskan kepada pihak perusahaan penyedia menara BTS agar segera melengkapi dokumen perizinan berupa PBG atau IMB, setelah ditemukan dua unit menara BTS yang belum memiliki izin tersebut.

 

“Dari total 105 unit BTS yang telah diverifikasi, sebanyak 103 unit dinyatakan telah memiliki dokumen perizinan lengkap. Untuk dua unit BTS yang belum dapat menunjukkan dokumen perizinan PBG, sudah kami minta agar segera melengkapi dokumen dimaksud,” ujar Yuri.

 

Yuri menjelaskan bahwa proses verifikasi ulang terhadap seluruh BTS yang beroperasi di wilayah Bangka Selatan dilakukan berdasarkan koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bangka Selatan.

 

Hasilnya, ditemukan dua unit BTS yang belum dapat menunjukkan dokumen perizinan PBG/IMB.

 

Oleh karena itu, Pemkab Bangka Selatan meminta agar dokumen tersebut segera dilengkapi.

 

“Kami sampaikan bahwa berdasarkan koordinasi bersama rekan-rekan dari Dinas PMPTSP beberapa waktu lalu, Pemkab Bangka Selatan telah menyelesaikan proses verifikasi ulang kepemilikan izin PBG/IMB pada objek tower BTS di wilayah Bangka Selatan. Total 105 unit menara BTS telah diverifikasi, dan sebanyak 103 unit dinyatakan lengkap. Untuk dua unit yang belum dapat menunjukkan dokumen perizinan PBG, sudah kami minta agar segera dilengkapi,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, ia juga mengimbau seluruh perusahaan penyedia menara BTS untuk rutin melakukan pengecekan terhadap sistem pengamanan petir, terutama sistem grounding, guna mengantisipasi risiko saat cuaca ekstrem.

 

“Selain itu, kami juga meminta kepada pihak perusahaan penyedia menara BTS agar secara berkala memastikan keberfungsian peralatan grounding petir, apalagi saat ini intensitas hujan cukup tinggi,” tutupnya.

 

Langkah verifikasi ulang ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi serta menjaga keselamatan masyarakat dan infrastruktur telekomunikasi di wilayah tersebut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *