Bawaslu Babar Soroti 39 Data Pemilih Meninggal yang Masih Aktif di Sistem DPT Online

  • Bagikan

MENTOK – Bawaslu Kabupaten Bangka Barat melaksanakan pengawasan melekat terhadap Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bangka Barat di Kantor KPU Kabupaten Bangka Barat. Kamis (02/07/2026).

Pengawasan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Bawaslu dalam memastikan proses pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pelaksanaan pengawasan, Bawaslu Kabupaten Bangka Barat menyampaikan hasil pencermatan terhadap data pemilih yang telah dilakukan melalui pengawasan tidak langsung dengan menyandingkan data hasil pengawasan dengan data yang tersedia pada Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dan layanan Cek DPT Online.

Berdasarkan hasil penyandingan tersebut, Bawaslu Kabupaten Bangka Barat menemukan bahwa sebanyak 39 data pemilih meninggal dunia yang sebelumnya telah disampaikan kepada KPU Kabupaten Bangka Barat sebagai saran perbaikan masih tercantum sebagai pemilih aktif pada layanan Cek DPT Online. Sementara itu, berdasarkan hasil pengecekan melalui aplikasi Sidalih, data tersebut telah ditindaklanjuti dan tidak lagi terdaftar sebagai pemilih aktif.

Menanggapi hal tersebut, KPU Kabupaten Bangka Barat menjelaskan bahwa terdapat jeda waktu (delay) dalam proses sinkronisasi data antara aplikasi Sidalih dengan layanan Cek DPT Online. Selain itu, data saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu pada layanan Cek DPT Online masih mengacu pada hasil pleno DPB Triwulan I tingkat nasional sehingga pembaruan data belum sepenuhnya ditampilkan pada sistem tersebut.

Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Budi Santoso, menegaskan bahwa sinkronisasi data antarsistem menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih serta memastikan informasi yang diterima masyarakat sesuai dengan kondisi terbaru.

“Pengawasan terhadap Data Pemilih Berkelanjutan tidak hanya dilakukan pada saat rapat pleno, tetapi juga melalui pencermatan terhadap sistem informasi yang digunakan dalam pengelolaan data pemilih. Ketidaksesuaian antara Sidalih dan Cek DPT Online perlu menjadi perhatian agar tidak menimbulkan perbedaan informasi di masyarakat. Kami berharap proses sinkronisasi data dapat dilakukan secara lebih optimal sehingga setiap tindak lanjut atas saran perbaikan, termasuk data pemilih yang telah meninggal dunia, dapat segera tercermin pada seluruh sistem yang digunakan,” ujar Budi Santoso.

Ia menambahkan, Bawaslu Kabupaten Bangka Barat akan terus mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan melalui koordinasi, pencermatan data, serta penyampaian saran perbaikan kepada KPU. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas data pemilih serta memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat tetap memperoleh perlindungan atas hak konstitusionalnya.

Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Bangka Barat berkomitmen untuk terus mengawal setiap proses pemutakhiran data pemilih guna mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan terpercaya. (**)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *