Kabarnya, Polda Babel Tangkap 20 Ton Pasir Timah Kering Siap Kirim di Mentok

  • Bagikan
Tribratanews.babel.polri.go.id/Polda Babel dan Polres Belitung Kembali Gagalkan Penyelundupan Ratusan Karung Pasir Timah di Belitung

BANGKA BARAT – Belum terungkapnya pemilik 5 ton timah yang ditangkap jajaran Satpolairud Polres Bangka Barat beberapa waktu lalu.

Kini jajaran kepolisian kembali menangkap sebanyak 20 ton pasir timah kering siap kirim, pada Kamis (15/5/2025) dini hari.

Penangkapan itu dilakukan Ditpolairud Polda Bangka Belitung di kawasan pesisir Pantai Pait, Desa Belolaut, Kecamatan Mentok, Bangka Barat.

Saat ini, kabar yang diterima, petugas kepolisian masih melakukan proses bongkar muat barang bukti ke lokasi.

Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, puluhan ton pasir timah kering ini milik seseorang yang berdomisili di Batam.

Namun, ia merupakan penduduk asli Babar, yaitu di Kecamatan Simpangteritip.

“Punya seseorang bernama JK bang itu kabarnya. Dia asal Desa Kundi, cuma sekarang tinggal di Batam. Timah ini didapat dari daerah Kundi dan Simpang Tiga, Simpangteritip,” ujar seorang warga bernama Madon, Kamis (15/5/2025) kepada wartawan.

Untuk mencari tahu kebenaran ungkap kasus dan pemilik 20 ton timah ini. Dari mulai jajaran kepolisian hingga pihak yang diduga terlibat langsung di dalam aksi dugaan penyelundupan pasir timah ke luar Pulau Bangka tersebut. (**)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *