# Beri Keterangan Palsu
Sementara itu, Markus mengatakan pihaknya membuat laporan polisi (LP) ke Polres Metro Jakarta Pusat guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut perihal dugaan kesaksian palsu para saksi.
“Bahwa semua perkataan harus dipertanggungjawabkan secara hukum apalagi di muka sidang Mahkamah Konstitusi yang terhormat. Kami berharap laporan ini bisa ditindaklanjuti agar para saksi dapat mempertanggungjawabkan apa yang sudah diucapkan,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak Pasangan Bersanding terkait laporan yang dilakukan oleh Pasangan Makyus.
