HomeIndeks

DEN Tegaskan Nuklir Masuk Agenda Prioritas RI

  • Bagikan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama anggota DEN Satya Widya Yudha, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, serta Wakil Menteri Pertanian Sudaryono dalam Sidang Anggota DEN Tahun 2026. (ist)

Babelhits.com, jakarta – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama Anggota DEN Satya Widya Yudha, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, serta Wakil Menteri Pertanian Sudaryono dalam Sidang Anggota DEN Tahun 2026.

Di tengah meningkatnya ketidakpastian geopolitik global dan dinamika transisi energi dunia, Dewan Energi Nasional (DEN) RI terus memperkuat strategi untuk menjaga ketahanan energi Indonesia. Berbagai langkah antisipatif dibahas dalam Sidang Anggota DEN ke-2 dan ke-3 Tahun 2026 yang berlangsung di Jakarta, Kamis (18/6), dipimpin langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia selaku Ketua Harian DEN.

Dalam forum strategis tersebut, Anggota DEN dari Unsur Pemangku Kepentingan, Satya Widya Yudha, yang juga bertindak sebagai Koordinator Anggota DEN dari Unsur Pemangku Kepentingan, mempresentasikan berbagai rekomendasi dan agenda strategis di hadapan Menteri Bahlil serta para anggota DEN dari unsur pemerintah.

Sidang tersebut turut dihadiri Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, serta perwakilan dari sejumlah kementerian dan lembaga yang menjadi anggota DEN.

Menurut Satya, sidang kali ini menjadi momentum penting untuk memastikan Indonesia memiliki kesiapan menghadapi berbagai risiko yang dapat memengaruhi sektor energi nasional, mulai dari gejolak geopolitik hingga perubahan lanskap energi global.

Dalam sambutannya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa Indonesia berhasil menjaga ketahanan energi nasional di tengah berbagai tantangan yang muncul selama masa transisi energi dan kondisi geopolitik internasional yang terus berkembang.

“Alhamdulillah, melalui sinergi dan kerja keras seluruh pihak, Indonesia berhasil melewati berbagai tantangan pada masa transisi dan kini berada pada posisi yang semakin kuat dalam menjaga ketahanan energi nasional,” ujar Bahlil.

Keberhasilan tersebut, menurutnya, tercermin dari terjaganya ketersediaan energi, stabilitas harga, serta keberlanjutan kebijakan subsidi energi meskipun sejumlah negara menghadapi tekanan pasokan energi.

“Bahkan sejumlah negara di Asia Tenggara mengalami tekanan serius terhadap sektor energinya. Namun Indonesia mampu menjaga stabilitas pasokan dan harga energi, termasuk mempertahankan kebijakan subsidi energi,” tambahnya.

Salah satu agenda utama yang dibahas dalam sidang adalah harmonisasi Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan dan Penanggulangan Krisis Energi dan/atau Darurat Energi dengan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan Bakar Minyak (BBM), dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) untuk Ketahanan Energi Nasional.

Kembali Satya menyampaikan, pembahasan tersebut dinilai semakin relevan mengingat meningkatnya ketidakpastian geopolitik, khususnya di kawasan Timur Tengah. DEN menilai kondisi tersebut berpotensi mengganggu rantai pasok energi global karena Selat Hormuz menjadi jalur distribusi sekitar 20 persen perdagangan minyak dunia.

Melalui sinkronisasi regulasi tersebut, DEN ingin memastikan pemerintah memiliki instrumen hukum dan pedoman operasional yang lebih terintegrasi sehingga dapat mengambil langkah cepat dan tepat apabila terjadi krisis maupun darurat energi.

Selain aspek regulasi, DEN juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara ketahanan energi, keberlanjutan pasokan, stabilitas fiskal, dan perlindungan masyarakat dari dampak gejolak harga energi global. Untuk itu, penguatan cadangan energi nasional dan peningkatan sosialisasi kebijakan subsidi energi menjadi bagian dari strategi yang terus didorong.

Program Nuklir Jadi Prioritas

Agenda penting lainnya adalah percepatan pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO). Organisasi ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional yang menempatkan tenaga nuklir sebagai salah satu sumber energi baru untuk pembangkitan listrik di masa depan.

DEN memandang kehadiran NEPIO menjadi fondasi penting dalam menyiapkan tata kelola, penguasaan teknologi, aspek keselamatan, serta koordinasi lintas sektor sesuai standar Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA). Dengan demikian, pengembangan program nuklir nasional dapat berjalan secara aman, andal, dan berkelanjutan.

Tak hanya membahas isu ketahanan energi dan pengembangan energi masa depan, sidang juga mengevaluasi Rencana Strategis (Renstra) DEN Tahun 2026–2030 yang telah disusun selaras dengan visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan terintegrasi dengan rencana strategis kementerian anggota DEN.

Dalam lima tahun mendatang, DEN akan fokus pada perumusan dan pengawasan implementasi Kebijakan Energi Nasional, pembinaan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan Rencana Umum Energi Daerah (RUED), pengelolaan krisis energi, pengaturan Cadangan Penyangga Energi (CPE), penguatan ketahanan dan kemandirian energi, pengawalan transisi energi, hingga peningkatan kerja sama internasional.

Berdasarkan hasil pembahasan, Sidang Anggota DEN merekomendasikan agar draf Renstra DEN 2026–2030 segera diproses menuju tahap penetapan melalui Peraturan Menteri ESDM. Langkah tersebut dinilai penting agar arah kebijakan energi nasional memiliki landasan yang kuat dan menjadi pedoman terpadu bagi seluruh kementerian dan lembaga dalam menghadapi tantangan energi masa depan.

Melalui berbagai agenda strategis tersebut, DEN menunjukkan komitmennya untuk memastikan Indonesia tidak hanya mampu menjaga ketahanan energi saat ini, tetapi juga memiliki kesiapan menghadapi perubahan besar sektor energi global dalam jangka panjang. (*)

  • Bagikan