700
700

Dua Pelaku Pencurian Peralatan Petani di Jebus Diringkus Polisi

  • Bagikan
Ilustrasi pencurian (ist/Internet)
Ilustrasi pencurian (ist/Internet)

BABELHITS.COM, JEBUS – Polsek Jebus berhasil meringkus aktor di balik aksi tindak pidana pencurian yang terjadi pada Minggu (19/1/2025) kemarin. Terduga pelaku ternyata berjumlah dua orang atas nama Darwin alias Dar (29) dan Jusnandi alias Nandi (41).

Dua pelaku merupakan warga Dusun Kedondong, Desa Tumbak Petar, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat (Babar). Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Jebus pada Minggu (26/1/2025) sekira jam 12.00 Wib saat berada di kediaman pelaku Nandi.

“Betul, para pelaku pencurian di pondok kebun milik Ja’ie di Dusun Kedondong pada 19 Januari 2025 kemarin sudah ditangkap. Dua pelaku Dar dan Nandi ditangkap saat berada di samping rumah Nandi,” ujar seorang masyarakat sekitar, Kemas, Sabtu (1/2/2025) pagi.

Dia menyebut, dua pelaku saat ini telah digelandang ke Mapolsek Jebus untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Ia mengatakan, untuk kasus tindak pidana pencurian di pondok kebun milik korban berusia 67 tahun itu terjadi sekitar pukul 09.00 Wib.

“Jadi korban ini hendak pergi ke kebun miliknya pada pagi hari itu. Ketika tiba di kebun, korban melihat pintu pondok terdapat bekas congkelan dari luar. Dia langsung mengecek ke dalam pondok dan mendapati bahwa barang-barang yang ada di dalam hilang,” katanya.

Kemas menyebutkan, sejumlah barang milik korban yang hilang itu meliputi 1 unit mesin gergaji kayu (chainsaw) merek Steel warna oranye. Satu unit tangki semprot manual merek Yoto berwarna biru dan 1 unit mesin rumput merek Yasuka berwarna oranye.

“Kalau ditaksir kerugian korban sekitar Rp3,5 juta ya. Beruntung korban cepat melaporkan ke polisi dan dalam waktu sepekan pelaku berhasil diringkus. Ini jadi pengingat kita agar selalu hati-hati dalam menyimpan harta benda agar hal serupa tidak terjadi lagi,” jelasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *