Babelhits.com, Belitung Timur – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung Timur memulai Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebanyak 1.310 pegawai honorer data base ikut dalam seleksi I ini.
Pelaksanaan seleksi dimulai selama 7 hari, dari Kamis, (12/12/24) hingga Rabu, (18/12/24). Setiap hari dilaksanakan tiga sesi, di mana setiap sesi diikuti oleh 70 peserta.

Wakil Bupati Beltim, Khairil Anwar meninjau langsung Seleksi pada Hari Pertama Sesi Pertama, Kamis lalu (12/12/24), di Ruang CAT BKPSDM. Khairil memberikan arahan sekaligus motivasi bagi para peserta.
“Yang pertama, kita doakan mudah-mudahan peserta seleksi sehat dulu. Karena kalau mereka sehat mereka dapat menyelesaikan tugas,” ucap Khairil.
Yang kedua, Khairil berpesan agar ini pada seleksi ini akan menghasilkan lulusan terbaik. Bukan hanya sekedar pintar, namun juga punya sikap dan tanggungawab.
“Bukan hanya ingin lulus tapi ke depannya juga menjadi seorang pegawai yang betul-betul handal punya atitude dan punya tanggung jawab. Karena pintar belum tentu itu akan membawa Belitung Timur ke depan yang lebih baik, tapi kalau mereka sudah punya tanggung jawab kemudian etikanya bagus punya atitude akan membawa pemikiran yang baik untuk daerah,” kata Khairil.
Khairil menekankan pemerintah pusat memberikan perlindungan bagi masa depan para pegawai PPPK. Mantan Camat Simpang Pesak ini berharap akan aturan terkait masa kerja kerja PPPK.
“Terkait evaluasi janganlah kita neko-neko. Aturan terkait ini pasti akan berkembang, karena semuanya pasti berpulang kepada pemerintah pusat. Kalau kita sih kalau bisa mereka sampai pensiunlah, tapi aturan-aturan itu kan tetap berubah dan berubah,” ujar Khairil.
PPPK Yang Lolos Akan Dievaluasi Setiap Tahun
Kepala BKPSDM Kabupaten Beltim, Hendri Yani melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Gusnul Yakin menjelaskan dalam seleksi PPPK tahap pertama ini hanya honorer yang masuk data base Badan Kepegawaian Negara yang ikut. Barulah pada tahap II nanti honerer yang tidak masuk data base bisa ikut.
“Cuman tetap honorer yang masuk data base akan menjadi prioritas pada seleksi tahap II nanti, sekiranya dalam seleksi ini ada yang tidak lolos,” kata Gusnul.
Gusnul menekankan dalam tes PPPK ini tidak ada ambang batas nilai atau passing grade. Peserta dengan nilai tertinggi akan otomatis masuk menjadi PPPK.

“Totalnya ada 1.358 formasi. Namun semuanya belum tentu masuk mengingat ada OPD yang mengajukan formasi namun peminatnya melebihi formasi,” jelas Gusnul.
Terkait kontrak masa kerja PPPK hasil seleksi ini diakui Gusnul belum ada penetapan dari Pemkab Beltim. Namun sesuai aturan kontrak kerja PPPK mulai dari satu tahun hingga 5 tahun.
“Kalau yang ini belum ada penetapan. Tergantung Penjabat Pembina Kepegawaian atau Bupati, kalau yang dulunya biasanya lima tahun,” ungkap Gusnul.
Namun ditekankannya untuk evaluasi PPPK tetap dilaksanakan setiap tahun.
Jika dalam hasil kinerja PPPK tidak sesuai dengan kinerja maka kontraknya bisa dihentikan.
“Kalau sesuai diperpanjang namun kalau tidak sesuai ekspektasi saat dievaluasi maka akan disetop kontraknya,” tegas Gusnul.