700
700

Fenomena Judi Online Kian Meresahkan, Kemenag Susun Naskah Khotbah tentang Bahaya Judol

  • Bagikan
Kemenag.go.id/Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin

Babelhits.com, Jakarta – Fenomena judi online kian marak dan meresahkan.

 

Terkait itu, Kementerian Agama (Kemenag) berencana menyiapkan naskah khotbah Jumat sebagai upaya memberi edukasi dan kesadaran kepada masyarakat mengenai bahaya judi online.

 

Hal itu disampaikan Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin saat membuka acara Kepustakaan Islam Award (KIA) 2024, Jumat lalu (22/11/2024).

 

Kamaruddin mengatakan, naskah khotbah yang disiapkan akan diunggah ke platform Elektronik Literasi Pustaka Keagamaan Islam (Elipski), sebab, banyak penceramah dan masyarakat yang mengunduh naskah keagamaan dari platform tersebut.

 

“Naskah-naskah keagamaan yang diunggah di Elipski banyak diunduh oleh penceramah dan masyarakat. Karenanya, platform ini bakal efektif digunakan agar pesan terkait bahaya judi online dapat tersebar luas,” katanya.

 

Sementara itu, Kasubdit Kepustakaan Islam, Nur Rahmawati mengungkapkan, naskah khotbah terkait judi online akan disusun pada Desember 2024.

 

Tim Standar Mutu Buku Umum Keagamaan akan bekerja sama dengan akademisi, praktisi sosial, dan ulama agar naskah itu dapat digunakan pada awal Januari mendatang.

 

“Kami berencana menyediakan sekitar 3-4 judul khotbah mengenai judi online yang bisa diakses oleh para penceramah, penghulu, penyuluh agama, bahkan masyarakat,” ungkapnya.

 

Selain itu, Kemenag juga berencana menyiapkan naskah khotbah Jumat untuk outlook 2025 yang relevan dengan isu-isu terkini.

 

Untuk mendukung penulisan naskah khotbah, imbuhnya, Kemenag akan menggelar Coaching Clinic Penulisan Naskah Khotbah Jumat pada 2025.

 

“Temanya menyesuaikan dengan isu-isu yang berkembang dalam kalender Hijriah. Setiap bulan, kami akan menyiapkan 4-5 judul khotbah yang dapat diunduh di Elipski dan digunakan oleh para khatib,” ujarnya.

 

Melalui berbagai upaya tersebut, kata Nur Rahmawati, Kemenag dapat menciptakan kesadaran dan mencegah penyebaran praktik judi online yang semakin meresahkan.

 

“Semoga naskah khotbah yang disiapkan bisa menjadi salah satu instrumen efektif dalam mengatasi permasalahan sosial ini,” tandasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *