Aksi Unjuk Rasa Damai Tuntut Netralitas ASN, Pj Walkot Pangkalpinang Akan Tindak Tegas ASN yang Melanggar

  • Bagikan
Website.pangkalpinangkota.go.id/Pj Wako Budi Utama Turun Tangan Pastikan Netralitas ASN Terjaga

Babelhits.com, Pangkalpinang – Sejumlah massa dari Kesatuan Aksi Harapan Masyarakat Indonesia (KAHMI) Pangkalpinang menggelar aksi unjuk rasa damai menuntut netralitas ASN di halaman depan kantor Wali Kota Pangkalpinang, Jumat (25/10/2024).

 

Massa menyebut bahwa ketidaknetralan ASN dapat melukai proses demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.

 

Salah satu tuntutannya agar Pemerintah Kota Pangkalpinang dapat memberiakan sanksi tegas terhadap ASN yang terbukti melanggar netralitas.

 

Menyikapi aksi tersebut, Pj Wali Kota Pangkalpinang Budi Utama didampingi sejumlah pejabat turun langsung menemui massa yang sedang berorasi untuk memberikan tanggapan terhadap tuntutan massa tersebut.

 

Website.pangkalpinangkota.go.id/Pj Wako Budi Utama Turun Tangan Pastikan Netralitas ASN Terjaga

 

“Ucapkan terima kasih kepada Bapak Ibu semuanya atas aspirasi ataupun tuntutan aksi dari Bapak Ibu semuanya. Terima kasih sudah dalam keadaan tertib itu yang utama dan apa-apa yang sudah bapak ibu sampaikan terkait yang di media ada lurah-lurah kami dan ada beberapa pegawai honor yang terindikasi melakukan ataupun berada dalam posisi tidak Netral terhadap Pemilukada Wali Kota Pangkalpinang,” ujar Budi.

 

Dalam tanggapannya, Budi mengutarakan bahwa pihaknya terus berupaya membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) untuk menjaga netralitas pegawai yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go.

 

Bahkan ia juga mengklaim bahwa dirinya tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun.

 

“Tenang saja saya ke sini mau bekerja. Saya tidak mau juga dikait-kaitkan dengan paslon manapun,” tegasnya.

 

Terkait ASN yang melanggar netralitas, Budi menyebut bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Ia juga akan segera memanggil seluruh pegawai baik ASN maupun PHL yang dilaporkan terindikasi tidak netral.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *