KPU Babar Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati : Belum Ada Daftar Jalur Independen

  • Bagikan
CAPTION: KPU Bangka Barat gelar pencoblosan dan penghitungan suara Pemilu serentak 2024, Sabtu (23/12/2023). (ist).
CAPTION: KPU Bangka Barat gelar pencoblosan dan penghitungan suara Pemilu serentak 2024, Sabtu (23/12/2023). (ist).

BABELHITS.COM, BANGKA BARAT – KPU Kabupaten Bangka Barat kini membuka kesempatan bagi calon Bupati dan Wakil Bupati untuk maji melalui pendaftaran jalur perseorangan atau independen di Pilkada 2024.

Namun hingga kini Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat, Darjiyono mengungkapkan belum ada satupun yang melakukan pendaftaran jalur independen tersebut.

“Kalau sekarang belum ada yang mendaftarkan diri, meski kami sudah menyampaikan melalui media massa dan media lainnya. Tapi kita sebagai penyelenggara, membuka kesempatan yang maju secara perseorangan,” ujar Darjiyono, Selasa (23/4/2024).

Namun untuk maju menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat, tentunya harus terpenuhi sejumlah persyaratan terlebih dahulu.

Darjiyono mengatakan untuk calon independen, harus mendapatkan dukungan minimal 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“DPT kita saat ini 148.424 minimal 10 persen, jadi dukungan harus ada minimal sebanyak 14.843 dukungan. Lalu juga harus penyebarannya dukungan, harus tersebar di empat kecamatan,” jelasnya.

Sementara itu Darjiyono juga menegaskan dalam mengumpulkan dukungan, untuk tidak terjadi praktik kecurangan seperti KTP ganda ataupun bentuk kecurangan lainnya.

“Pertama tidak menggunakan ktp ganda, lalu benar didukung pemilih karena nanti akan dilakukan survey langsung benar atau tidaknya. Kita akan verifikasi dan memastikan, dukungan benar-benar murni dukungan atau tidak,” ungkapnya. (**)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *