Adapun pengelolaan sampah melalui Bank Sampah ini antara lain, sampah dipilah oleh nasabah sesuai dengan jenisnya yang dapat diguna ulang seperti Botol Plastik Minuman, Kaleng Minuman, Karton/Kardus dan Kertas HVS.
Sampah yang sudah dipilah, kemudian disetorkan dan ditimbang oleh petugas sesuai dengan jenisnya, kemudian dihitung berat sampah berdasarkan pilahannya secara tepat.
Nasabah Bank Sampah akan diberikan buku tabungan. Di mana fungsi buku tabungan tersebut untuk mencatat rekapan hasil penyetoran sampah yang sudah dipilah.
Setelah sampah ditimbang dan diketahui hasil timbangannya, kemudian dicatat dan dibukukan pada Buku Tabungan Bank Sampah Nasabah maupun di Buku Induk Bank Sampah “DE EL HA”.
Hal ini dilakukan agar nasabah dan pengelola bank sampah bisa transparan mengenai data tabungan dan lebih terkontrol pengelolaannya.
Catatan hasil penimbangan menjadi Saldo Tabungan bagi Nasabah/Anggota berdasarkan hasil penimbangan sesuai pilahan.
Pencairan dana Nasabah dapat dicairkan sesuai konversi tarif nilai sampah tiap hasil pemilahan sampah ke nominal uang yang akan diterima oleh Nasabah tarif pemilahan sampah
No. Jenis sampah Tarif Sampah
1. Sampah kertas Rp1.000
2. Sampah karton Rp 1.400 – Rp2.000
3. Sampah botol minuman Rp 1.500
4. Sampah botol kaleng Rp 14.000
* harga dapat berubah sesuai dengan tarif sampah yang dijual.
Informasi lebih lanjut dan pendaftaran nasabah dapat dilakukan melalui nomor hotline 085269911182. (**)
