5 Orang Ditangkap Polisi Nambang Timah di Kebun Sawit PT GSBL

  • Bagikan
Caption: Anggota Polres Bangka Barat amankan 5 orang dan barang bukti tambang timah ilegal. (Humas Polres Bangka Barat)
Caption: Anggota Polres Bangka Barat amankan 5 orang dan barang bukti tambang timah ilegal. (Humas Polres Bangka Barat)

BABELHITS.COM, BANGKA BARAT — Polres Bangka Barat mengamankan 5 orang tersangka lantaran menambang timah ilegal di Perkebunan Kelapa Sawit PT Gunung Sawit Bina Lestari (GSBL), Rabu (13/12/2023) pukul 15.30 WIB.

Kasus ini terungkap setelah anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menerima informasi tentang kegiatan tambang ilegal di kawasan tersebut.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah menjelaskan anggota berhasil menemukan sejumlah individu sedang melakukan penambangan timah di area tersebut.

“Pelaku-pelaku diidentifikasi yang semuanya berprofesi sebagai buruh harian lepas dan merupakan warga Kundi,” ujar AKBP Ade Zamrah.

Saat diamankan, para penambang tidak dapat menunjukkan surat izin untuk melakukan kegiatan itu. Sebagai tindak lanjut, petugas mengamankan kelima orang itu serta barang buktinya.

Dalam pengamanan itu, beberapa barang bukti lain di antaranya satu mesin robin, satu lembar karpet, satu buah spiral, satu set alat sebuh, dan satu jerigen kosong.

“Kasus ini menunjukkan upaya Polres Bangka Barat dalam menanggulangi kegiatan ilegal yang merugikan dan merusak lingkungan,” kata Ade Zamrah.

Pihak berwajib akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan motif di balik penambangan timah ilegal ini. (**)

 

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *