90 Ponton di DAS Kampak, Polisi Imbau Penambang Jaga Lingkungan

  • Bagikan

BANGKA BARAT – Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampak, Dusun Kampak, Kecamatan Jebus, agar mematuhi ketentuan yang berlaku dan menjaga kelestarian lingkungan.

Imbauan itu disampaikan personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Barat saat mengecek aktivitas penambangan menggunakan ponton jenis Rajuk Tower di kawasan DAS Kampak, Rabu (12/8/2026).

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian kepolisian untuk mendorong masyarakat menjalankan aktivitas secara tertib sekaligus menjaga lingkungan.

“Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar dalam melakukan aktivitas tetap mematuhi ketentuan yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kawasan DAS agar tetap lestari dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Yos.

Menurut Yos, kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif melalui komunikasi langsung dengan masyarakat. Cara tersebut dilakukan agar pesan terkait keamanan, ketertiban, dan kepedulian terhadap lingkungan dapat diterima dengan baik.

“Kami hadir untuk memberikan imbauan dan edukasi. Harapan kami masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga lingkungan dan memastikan aktivitas penambangan dilakukan sesuai dengan ketentuan perizinan,” ujarnya.

Dalam pengecekan tersebut, petugas menemukan sekitar 90 unit ponton jenis Rajuk Tower berada di kawasan DAS Kampak.

Personel kemudian memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin yang berpotensi mengganggu ekosistem sungai.

Yos juga mengingatkan masyarakat agar tidak hanya mempertimbangkan manfaat ekonomi dari aktivitas penambangan, tetapi juga memperhatikan dampak terhadap keberlanjutan lingkungan.

“Mari kita jaga DAS Kampak bersama-sama. Lingkungan yang terjaga akan memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang,” katanya.

Polres Bangka Barat berharap imbauan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Bangka Barat. (**)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *