‎‎1300

Residivis Narkoba Ditangkap Warga saat Akan Ambil Sisa Penjualan TV Curian

  • Bagikan
Yogi Gustiansyah (baju merah dan duduk) saat diamankan ke Mapolresta Pangkalpinang. (Foto: Istimewa)

BABELHITS.COM, PANGKALPINANG – Yogi Gustiansyah (31) gagal menikmati hasil penjualan barang yang dicurinya.

Saat hendak mengambil sisa penjualan TV LED di kawasan Pangkal Arang, Pangkalpinang, redivisi narkoba itu malah ditangkap warga.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (1/1/2023) pukul 19.30 WIB kemarin.

Yogi sebelumnya melakukan pencurian di kediaman milik Sabar warga Jalan Mustika Semabung Lama ,pada Minggu (1/1/2023) sekira pukul 15.00 WIB.

Yogi masuk kerumah korban dengan cara membuka paksa jendela bagian dapur, selanjutnya membawa kabur TV LED 32 merek Sharp, tabung gas dan speaker mereka TMC.

Usai menerima laporan pencurian, Tim Buser Naga yang dipimpin Aipda Rudi Kiai segera mengumpulkan anggota usai menerima laporan peristiwa pencurian tersebut.

“Kita mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian yang beraksi di Semabung Lama sudah diamankan warga, agar tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan ,segera kita amankan pelaku,” ujar Rudi Kiai

Saat dilakukan interogasi lebih dalam pelaku mengakui telah melakukan pencurian di wilayah Semabung Lama, usai mencuri pelaku langsung menjual TV LED di kawasan Pangkal Arang .

Selain mengamankan pelaku, juga turut diamankan barang bukti berupa TV LED merek Sharp, speaker, tabung gas LPG 3 KG serta sepeda motor Vega R yang digunakan pelaku untuk mencuri.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Adi Putra SH,MH saat dikonfirmasi melalui pesan singkat membenarkan diamankannya seorang pelaku pencurian.

“Sudah diamankan pelaku berikut barang bukti sudah dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” singkat Adi Putra, Senin (2/1/2023). (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *