Dua Oknum Honorer Satpol PP dan Damkar di Pangkalpinang Tertangkap Jual Narkoba

  • Bagikan
Kapolres Pangkalpinang, AKBP Dwi Budi Murtiono. (Foto: Istimewa)

BABELHITS.COM, PANGKALPINANG – Dua oknum honorer yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Pangkalpinang ditangkap Tim Kalong Satuan Reserse Narkoba Polres Pangkalpinang, Rabu (9/11/2022).

Pelaku berinisial IQ(24) dan KA (26) yang disebut berdinas sebagai penjaga Ketua DPRD Kota Pangkalpinang ini ditangkap lantaran jualan narkoba jenis sabu.

Informasi yang dihimpun babelhits ungkap kasus peredaran narkoba ini berawal dari tertangkapnya pelaku IQ di jalan Kampung Melayu ,Bukit Merapin, sekira pukul 21.30 WIB

Saat dilakukan penggeledahan Tim Kalong menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik strip bening yang di dalamnya berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,3 gram

“Saat dilakukan interogasi pelaku mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu dari rekannya berinisal KA ,berbekal info tersebut tim langsung melakukan pengembangan,” terang Kapolres Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono, Kamis (10/11/2022)

Tidak membutuhkan waktu lama, pelaku KA berhasil diciduk di rumah pelaku di kawasan Kelurahan Gedung Nasional sekira pukul 22.50 WIB.

“Dari keterangan KA , dirinya mengakui ada menyerahkan satu bungkus narkoba jenis sabu kepada IQ,”lanjut Kapolres.

Diketahui usia dilakukan pemeriksaan kedua pelaku peredaran narkoba ini,juga diketahui sebagai pemakai barang haram tersebut.

“Kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tutup Kapolres. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *