‎‎1300

Pejambret Coba-coba Kembalikan iPhone Agar Tak Dicari Polisi, Ditangkap pun Masih Berkelit

  • Bagikan
Pelaku jambret yang beraksi di Jalan Tanjung Bunga , Kelurahan Temberan pada 26 Oktober 2022 lalu berhasil ditangkap Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang. Pelaku Ari Kurniawan (27) warga Semabung ini ditangkap saat hendak mengembalikan handphone milik korban, pada Jumat (4/11/2022). (Foto: Istimewa)

BABELHITS.COM, PANGKALPINANG – Pelaku jambret yang beraksi di Jalan Tanjung Bunga , Kelurahan Temberan pada 26 Oktober 2022 lalu berhasil ditangkap Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang.

Pelaku Ari Kurniawan (27) warga Semabung ini ditangkap saat hendak mengembalikan handphone milik korban, pada Jumat (4/11/2022).

Pengungkapan kasus ini berawal saat korban Messi Restia (22) warga Bencah, Bangka Selatan mendapat informasi ada seseorang yang akan mengembalikan Apple iPhone 11 miliknya.

Merasa curiga, korban berkoordinasi dengan Buser Naga yang menyebutkan ada orang ingin bertemu untuk kembalikan handphone.

“Jadi kami mendapat informasi korban dihubungi seseorang untuk kembalikan handphone, informasi ini tentunya sangat penting untuk mengetahui siapa pelaku yang kerap meresahkan ini,” ujar Aipda Rudi Kiai saat memberikan arahan kepada anggota.

Sekira pukul 19.30 Wib Tim Buser Naga mendapat informasi bahwa ada pertemuan korban dan pelaku di suatu tempat yang telah dijanjikan.

Anggota Polsi yang telah mengawasi dari kejauhan tidak kesulitan saat amankan pelaku, namun pelaku sempat berbohong dengan mengatakan handphone tersebut ditemukan di jalan Ketapang.

Saat dilakukan interogasi lebih lanjut baru lah pelaku mengakui perbuatannya bahwa handphone tersebut didapat dari merampas handphone korban yang di letakan di box motor korban sebelah kanan.

“Saya ikuti dari belakang, saat di Jalan Tanjung Bunga yang sepi langsung saya pepet dari sebelah kanan dan ambil handphone,”kata pelaku.

Selanjutnya pelaku mencoba untuk menghidupkan handphone tersebut untuk dicek, dikarenakan handphone tersebut terkunci maka pelaku langsung mematikan handphone tersebut.

Pelaku memilih mengembalikan handphone curian tersebut lantaran merasa takut dicari oleh Buser Naga .

“Jujur saya takut, apalagi dengar-dengar Buser Naga mencari saya,”beber pelaku.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra ,saat dikonfirmasi Minggu (6/11/2022) membenarkan diamankannya pelaku penjambretan handphone berikut barang bukti.

“Sudah diamankan barang bukti berupa handphone iPhone 11 , sepeda motor Mio soul , helm serta barang bukti lainnya, saat ini pelaku dalam pemeriksaan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” tutup Adi Putra. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *