Residivis Pencuri Kotak Amal Berulah, Terekam CCTV Masjid Soeprapto Soeparno

  • Bagikan
Jawani alias Jaw (34) warga Jalan Transmigrasi, Desa Kayu Besi, Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, saat diminta mempraktekan aksinya mencuri kotak amal di Masjid Soeprapto Soeparno, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Foto: Istimewa)

BABELHITS.COM,PANGKALPINANG – Jawani alias Jaw (34) warga Jalan Transmigrasi, Desa Kayu Besi, Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tidak jera.

Dia ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Pangkalanbaru karena mengulang perbuatannya, yaitu mencuri kotak amal, di Masjid Soeprapto Soeparno.

Jawami terekam kamera CCTV saat mencuri isi kotak amal di Masjid Soeprapto Soeparno, Jalan Koba, pada Minggu (14/8/2022) lalu.

Sebelum menggasak kotak amal di Masjid Soeprapto Soeparno, Jawani pura-pura memarkirkan kendaraan di halaman masjid tersebut.

Residivis yang pernah menjalani hukuman dalam kasus yang sama ini, sempat melihat kondisi sekitar masjid sebelum melancarkan aksinya.

“Sekitar pukul 10.00 pelaku menggunakan motor Honda warna merah memantu lokasi sekitar masjid sebelum melakukan pencurian,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pangkalanbaru Bripka Christian Simamora ,seizin Kapolsek Pangkalan Baru AKP Joko Murtono,Kamis (18/8/2022)

Dirasa cukup aman pelaku masuk kedalam Masjid melewati tempat wudu, selanjutnya pelaku langsung menuju kotak amal yang berada di dalam Masjid.

Bermodalkan dua batang lidi yang ujungnya sudah dipasang kertas dan dilumuri lem,satu persatu uang kertas senilai kurang lebih Rp 3 juta berhasil diambil pelaku dari dalam kotak amal.

Namun gerak gerik pelaku yang sedang asyik mencuri uang ini terekam kamera pengawas yang pada saat itu salah satu pengurus Masjid Soeprapto Soeparno memantu aksi pelaku.

“Selanjutnya pengurus Masjid Soeprapto Soeparno melaporkan peristiwa ini ke Polsek Pangkalan Baru, pada saat kami datang pelaku sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor, namun berhasil kami amankan kembali,” terang Christian Simamora.

Informasi yang diterima babelhits.com pelaku merupakan residivis dalam kasus pencurian kotak amal disalah satu Masjid di Kabupaten Bangka.

“Pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan dan pemberitahuan penyidikan (SPDP) sudah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Bangka Tengah,” tutup Christian Simamora. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *