HomeIndeks

Perusahaan Sawit Pensiunan Jenderal Diduga Serobot Lahan Plasma Masyarakat Desa Mendo Bangka

  • Bagikan
Masyarakat Desa Mendo, Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memrotes dugaan penyerobotan lahan plasma perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Fenyen Agro Lestari (FAL). (Foto: Istimewa)

BABELHITS.COM, BANGKA – Masyarakat Desa Mendo, Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memrotes dugaan penyerobotan lahan plasma perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Fenyen Agro Lestari (FAL).

Perwakilan Badan Usaha Milik Desa (BUMD) Mendo, Tengku Yunus mengatakan lahan yang diduga diserobot PT FAL tersebut merupakan lahan plasma sawit yang menjadi hak masyarakat yang diberikan oleh PT Sinar Agro Makmur Lestari.

“Luas lahan yang diserobot PT FAL kurang lebih 40 hektare. Total ada 140 hektare lahan plasma sebagai kewajiban PT SAML yang diberikan kepada masyarakat. 100 hektare sudah digarap. Tinggal 40 hektare. Namun diserobot oleh mereka (PT FAL),” ujar Tengku Yunus kepada wartawan, Sabtu, 13 Agustus 2022.

Tidak hanya menyerobot lahan plasma milik masyarakat, Yunus juga menyebutkan pihak PT FAL telah memutus akses masuk masyarakat ke lokasi plasma yang akan digarap.

“Mereka memutuskan jalan kami menuju lokasi. Kita ini mau dibodoh-bodohi. Lahan lain sudah mereka serobot juga tanpa legalitas yang jelas. Awalnya dibeli pengusaha Abun, lalu berubah menjadi kelompok tani yang berjumlah 19 orang dimana semuanya bukan orang Mendo,” ujar dia.

Tengku Yunus dengan jelas menyebut nama Mindarto yang merupakan pensiunan TNI Angkatan Darat berpangkat Mayor Jenderal sebagai Komisaris PT FAL mau mengelabui masyarakat.

“Kita ini mau diobok-obok. Masyarakat di sini bukan takut melainkan hanya menghargai saja. Sementara Hari Selasa kemarin mereka mengukur lahan yang disengketakan. Padahal itu sudah masuk ke ranah hukum,” ujar dia.

Masyarakat Desa Mendo, Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memrotes dugaan penyerobotan lahan plasma perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Fenyen Agro Lestari (FAL). (Foto: Istimewa)

Upaya konfirmasi kepada Mayjend TNI Purnawirawan Mindarto melalui sambungan telepon dari anak buahnya di lapangan bernama Adot mendapat penolakan. Mindarto menolak berkomentar dan tidak mengizinkan nomor ponselnya diberikan kepada wartawan langsung.

“Sudah saya telepon. Beliau tidak mau bicara dengan yang lain ataupun wartawan. Beliau hanya mau berbicara dengan Bapak Afen dan Bapak Ramli Sutanegara dari PT SAML,” ujar dia.

Petinggi PT FAL Johny saat dihubungi wartawan juga enggan memberikan tanggapan terkait dugaan penyerobotan lahan plasma masyarakat. Pesan WhatsApp hanya dibaca dan upaya konfirmasi melalui telepon juga belum mendapat respon.

Petugas pembukaan lahan PT FAL Rozak mengatakan lahan tersebut merupakan lahan milik perusahaan karena sudah dibeli dari masyarakat setempat.

“Pemilik lahan juga sudah menerima GRTT (Ganti Rugi Tanam Tumbuh) dari perusahaan. Lengkap datanya. Orangnya ada, KTP hingga kwitansi jual beli,” ujar dia.

Rozak menambahkan pihaknya memang melakukan pemutusan akses jalan ke lokasi lahan yang disengketakan. Dia berdalih pemutusan jalan dikarenakan lahan tersebut merupakan milik PT FAL. (*)

  • Bagikan