BPJ Sebut Menata Tambang Ilegal Sangat Crowded, Butuh Terobosan

  • Bagikan
Bangka Belitung Resources Institute (BRiNST) menggelar seminar timah nasional bertajuk "Timah Indonesia dan Penguasaan Negara" di Hotel Santika Bangka, Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (22/7/2022). Seminar tersebut bertujuan mengungkap sejauh mana kedaulatan negara terhadap mineral timah di Indonesia. (Foto: Servio M)

BABELHITS.COM, PANGKALPINANG – Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya menyebut menata tambang ilegal punya tingkat kesulitan yang cukup besar.  Sehingga dirinya berharap apa yang dilakukan pemeirntah dalam menata tambang timah di Bangka Belitung tidak menyebabkan gejolak sosial.

Demikian diungkapkan BPJ, saat seminar yang digelar Babel Resources Institute (BRINST) di Hotel Santika Bangka. Pada seminar itu hadir secara virtual, Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin, Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak SDA dan KND Kementerian Keuangan, Kurnia Chairi dan pengamat Mamit Setiawan.

Dalam seminar itu Bambang Patijaya mengatakan dirinya mendorong tata niaga timah yang lebih baik. ”Masyarakat dapat bekerja, aturan ditegakkan dan negara memperoleh pendapatan,” kata Bambang Patijaya dalam seminar yang digelar Babel Resources Institute, Jumat (22/7/2022).

Dia menyambut baik langkah pemerintah melalui Kementerian ESDM yang sedang melakukan penataan tambang termasuk usaha melegalkan tambang ilegal. Menurut dia, memformalkan penambang ilegal adalah langkah yang baik.

“Ini harus segera dilaksanakan karena hal tersebut rangkaian yang panjang dan cukup crowded (rumit). Bagaimana kita melegalkan yang ilegal tersebut, kita berharap segera memformalkan apa yang disampaikan Dirjen Minerba tersebut, karena setahu saya perlu terobosan yang cepat untuk merealisasikannya,” kata dia.

Ia mengatakan Komisi VII akan memantau langkah-langkah pemerintah pusat dalam menata pertambangan timah di Indonesia. Menurutnya baik itu pembentukkan satgas maupun regulasi, jangan sampai menimbulkan dampak sosial.

“Penegakkan hukum, apapun namanya perlu kearifan lokal dan tidak berdampak atau gejolak sosial,” katanya.

Sementara itu soal Royalti, Bambang Patijaya mengatakan usulan kenaikkan sudah lama dilakukan. Dirinya berharap negara tidak kehilangan momentum untuk memperoleh pendapatan untuk negara.

“Kami masih menunggU kajian dari pada direktorat minerba untuk duduk sama-sama. Para pelaku pembuat regulasi dapat memberikan win win solution yang baik. Jangan sampai pemerintah hanya menyampaikan isu yang kontra produktif,” kata dia.
(*)

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *