Polisi Ungkap Kasus Pencurian Beruntun di Bangka, Pelaku Ternyata Berada di Sel Tahanan

  • Bagikan
20220610_Tersangka ER saat diminta menunjukkan tempat barang hasil curiannya dijual. (ist)
Tersangka ER saat diminta menunjukkan tempat barang hasil curiannya dijual. (ist)

BABELHITS.COM, BANGKA – Tim Kelambit Buser Polres Bangka berhasil mengungkap kasus pencurian beruntun di toko dan warung di kawasan Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (11/6/2022) dini hari. Berdasarkan hasil introgasi polisi kepada pembeli barang hasil curian tersebut, ternyata terduga pelakunya saat ini mendekam di dalam sel tahanan Polres Bangka.

ER (36) warga Rambak Sungaliat ini merupakan terduga pelaku pencurian beruntun di warung makan dan warung bakso di Kabupaten Bangka.

Pria asal Palembang itu sebelumnya sudah ditangkap terlebih dahulu oleh polisi atas kasus pencurian lain dan saat ini mendekam di dalam sel tahanan Polres Bangka.

Terungkapnya kasus ini setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil menginterogasi pembeli handphone curian, Pais (33) warga Kampung Nelayan Sungaliat. Dia menyebut membelinya dari tersangka ER seharga Rp900.000.

“Tersangka mengaku telah beraksi di sembilan TKP (tempat kejadian perkara) warung makan dan warung bakso. Namun kasus ini masih terus kami kembangkan,” kata Kasat Reskirm Polres Bangka, AKP Rene Zhakaria.

Tak sampai di ditu, polisi pun kemudian memburu barang-barang curian lainnya yang sebelumnya telah dijual tersangka.

“Barang bukti yang berhasil di amanankan antara lain satu unit handphone, satu unit televisi, lima buah tabung gas ukuran 3 kilogram, satu freezer, satu kulkas, satu mesin es kelapa, satu termos, satu kompor gas dan satu kotak amal,” ujarnya.

Modus tersangka ER dalam melancarkan aksinya dengan berkeliling pada malam hari, mengintai warung-warung makan dan toko yang sudah tutup dan tidak ada penunggunya. Kemudian dia beraksi dengan cara mencongkel pintu menggunakan linggis.

“Mengincar warung makan yang sudah tutup dan ditinggal pemiliknya, jadi leluasa beraksi. Hasil penjualan barang curian tersebut saya gunakan untuk keperluan sehari-hari,” kata tersangka ER.

Sementara Misyati, pemilik warung bakso yang menjadi korban pencurian ER mengaku lega mengetahui pelakunya sudah ditangkap.

“Terima kasih pak polisi, kami pemilik warung memang khawatir. Syukurlah kalau sudah ditangkap,” kata Misyati. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *