BABELHITS.COM, BANGKA BARAT – Seorang pemuda berinisal OS (25) ditangkap Tim 1 Opsnal Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin (16/5/22) sore. OS warga Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat itu ditangkap lantaran melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di desanya.
“Informasi yang kita terima, terduga pelaku nekat mencuri dilatari kecanduan game online Higgs Domino dan miras serta untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol A Maladi.
Penangkapan bermula dari laporan korban yang mengalami kehilangan uang sebesar Rp5 juta di dalam tas dan dua unit handphone di kediamannya.
“Hasil penyellidikan polisi mengarah ke OS. Sebab, OS ini ada menggadaikan satu unit handphone kepada seseorang. OS juga merupakan residivis kasus curat pada 2015 lalu,” jelasnya.
Lebih lanjut, tim langsung menemui beberapa orang yakni Pa dan Fa untuk memastikan barang bukti satu unit handphone tersebut. Dari tangan Fa, polisi berhasil mengamankan satu unit handphone merek VIVO Y12.
Setelah berhasil mengamankan barang bukti tersebut, polisi langsung mengamankan OS di kediamannya.
“Berdasarkan keterangan OS, handphone itu dia dapat dari hasil mencuri dengan cara memanjat tembok rumah yang sedang direnovasi di Dusun Tempilang Bangka Barat tersebut,” ujar Maladi.
Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, terduga pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Babel. (*)
