Kerumunan Warga Antre Minyak Goreng Masih Terjadi, Meski Babel Berstatus PPKM Level 3

  • Bagikan
Sekertaris Satgas COVID-19 Babel, Mikron Antariksa.
Sekertaris Satgas COVID-19 Babel, Mikron Antariksa.
HitsPangkalpinang, Kabupaten dan Kota se-Bangka Belitung masuk kriteria pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 (tiga). Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat Desa dan kelurahan untuk pemgendaliam penyebaran COVID-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Sekretaris Satgas COVID-19 Babel, Mikron Antariksa membenarkan hal tersebut.
Menyikapi maraknya warga yang antre untuk mendapatkan minyak goreng, Mikron mengakui bahwa rata-rata masyarakat yang antre tidak mematuhi protokol kesehatan.
Tidak hanya di toko-toko antrea warga membeli minyak goreng, bahkan instansi pemerintah yang menggelar pasar murah, juga menimbulkan kerumunan massa.
Mikron Berharap pihak yang akan menggelar kegiatan mengumpulkan massa untuk dapat berkoordinasi dengan satgas COVID-19 setempat.
“Memang untuk antrean-antrean rata mereka tidak mematuhi prokes sehigga berharap jikalau dari pihak-pihak manajemen toko ataupun pasar modern untuk mengatur batas antre dan waktu antre,” tukasnya.
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *