Hits, Pangkalpinang– Pejabat penyelenggara negara wajib melaporkan Laporan Hasil Kekayaan Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tidak terkecuali, Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman.
Berdasarkan penelusuran Babelhits, orang nomor satu di Provinsi Bangka Belitung ini kerap melaporkan laporan hasil kekayaan negara (LHKPN) ke KPK.
Pada tahun 2020 harta kekayaan yang dilaporkan orang nomor satu Bangka Belitung tersebut mencapai Rp 9.623.637.511.
Nilai yang dilaporkan ini berasal dari 8 sumber, yakni tanah dan bangunan dengan nilai Rp 6.162.747.000. Alat Transportasi dan Mesin Rp 230.000.000. Harta Bergerak lainnya Rp 1.933.050.000. Kas dan Setara Kas Rp 1.215.673.136. Harta Lainya Rp 885.636.393. Hutang Rp 803.469.018
Angka yang dilaporkan Erzaldi ternyata meningkat dibandingkan tahun 2019, dimana pada saat itu LHKPN KPK mencatat jumlah kekayaan Erzaldi Rosman mencapai Rp 8.900.392.742.
Nilai yang dilaporkan ini berasal bersumber dari yakni tanah dan bangunan dengan nilai Rp 6.162.747.000. Alat Transportasi dan Mesin Rp 230.000.000. Harta Bergerak lainnya Rp 1.533.050.000. Kas dan Setara Kas Rp 1.108.428.367. Harta Lainya Rp 885.636.393. Hutang Rp 1.019.469.018.
Melihat dari data yang dilaporkan terjadi peningkatan pada harta kekayaan Gubernur Babel Erzaldi Rosman sebesar Rp 723.244.769 dalam satu tahun.
