Hits,Bangka Barat- Aktivitas tambang timah ilegal di Bangka Barat secara masif merusak hutan mangrove. Ini terjadi di kawasan hutan mangrove Dusun III, Desa Belo Laut Mentok, Kabupaten Bangka Barat, menyebabkan kawasan tersebut rusak parah.
Menyikapi hal tersebut tim gabungan terdiri dari Polsek Muntok Kepala KPHP Rambat Menduyung,DanPos AL, Kades Ds. Belo Laut, Ketua BPD Ds. Belo Laut, Kadus Dsn. III Ds. Belo Laut, Anggota Sat. Pol PP turun untuk melakukan himbauan secara persuasif kepada masyarakat penambang tersebut.
Kapolsek Muntok AKP Albert S,H, Menyampaikan kepada masyarakat yang melakukan penambangan agar mematuhi aturan penambangan karena hutan yang dilakukan penambangan oleh masyarakat tersebut merupakan hutan bakau dan hutan bakau tersebut sudah memiliki tanam tumbuh yang besar dan membahayakan masyarakat melakukan penambangan tersebut
” Untuk kedepan kita akan berkoordinasi dengan Polres Bangka Barat dan pihak-pihak terkait lainnya untuk melakukan tindakan represif atau penindakan bagi masyarakat yang masih melakukan aktivitas di di tempat tersebut,” ujarnya.
