Tim Gabungan Amankan 3 WNA Diduga Curi Kalung Emas di Belitung Timur

  • Bagikan
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo

BABELHITS.COM, PANGKALPINANG — Tim Gabungan Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan 3 (tiga) orang Warga Negara Asing (WNA) disalah satu Hotel di Pangkalpinang pada Minggu (10/12/2023).

Ketiganya diamankan lantaran diduga melakukan pencurian perhiasan kalung emas disalah satu Toko Emas yang berada di Kecamatan Manggar Kabupaten Belitung Timur beberapa waktu lalu.

“Ada 3 WNA yang diamankan yakni 2 orang Laki-Laki yang Berwarga Negara Suriah dan 1 Orang Perempuan Berwarga Negara Yaman,”kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, Senin (11/12/23) malam.

Identitas dari ketiga orang yang diamankan tersebut diketahui yakni Yousuf Alomar (54), Farouq Yusuf Alomar (21) yang kewarganegaraan Suriah dan Sabah (45) berkewarganegaraan Yaman.

“Setelah diamankan dan dilakukan gelar perkara, 2 orang ditetapkan sebagai tersangka yakni seorang laki-laki atas nama Yousuf Alomar (54) berkewarganegaraan Suriah dan seorang perempuan bernama Sabah (45) berkewarganegaraan Yaman,” terang Jojo.

Mengenai kronologis, Jojo menjelaskan berawal dari adanya laporan pencurian disebuah Toko Emas yang diterima oleh Polres Belitung Timur.

Setelah menerima laporan, Tim Panah Sat Reskrim Polres Beltim langsung melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencurian tersebut.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa terduga pelaku sebanyak 2 orang yang mana 1 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.

“Dari keterangan korban, barang yang dicuri yakni 3 buah kalung dengan total kerugian sekitar 50 juta rupiah,” jelas Jojo.

Setelah mendapatkan keterangan dari korban, Tim Panah Reskrim Polres Beltim mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sedang berada di Kota Pangkalpinang.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *