Beraksi di Bangka, Dukun Palsu Disergap Polisi saat Ngopi di Pangkalpinang

  • Bagikan
Kabid Humas Polda Bangka Belitung,Kombes Maladi. (Foto: Istimewa)

BABELHITS.COM, PANGKALPINANG – Pria 33 tahun ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap seorang perempuan di tempat tinggalnya di wilayah Kabupaten Bangka.

Perbuatan itu dilakukan sang pria setelah mengaku sebagai dukun dan membuka aura.

Pria berinisial RU itu ditangkap Tim Subdit IV bersama Jatanras Polda Bangka Belitung di satu warung kopi di Pangkalpinang, Jumat (13/1/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Penangkapan pelaku didasari atas Laporan Polisi Nomor LP / B/6/I/2023/ SPKT / POLDA KEP BABEL, tanggal 13 Januari 2023 tentang Tindak pidana Kekerasan Seksual.

Peristiwa pilu ini bermula saat korban diajak oleh saksi saudari Yu pergi ke tempat pelaku di kabupaten Bangka untuk membuka aura.

“Saat korban masuk ke dalam ruangan yang digunakan tersangka untuk praktik membuka aura, korban disuruh mengganti pakaiannya dengan kain kemudian tersangka mengusap batu es ke wajah dan keseluruh badan korban,” terang Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Maldini saat menggelar press relase,Selasa (17/1/2023) di Mapolda Babel

Selanjutnya bulan Agustus 2022 tersangka juga melakukan pelecehan dengan cara mengusap batu es ke seluruh tubuh korban dan tersangka memasukan jarinya ke area sensitif korban sampai tersangka menyetubuhi korban.

“Dari laporan tersebut anggota Subdit 4 dan anggota Opsnal Ditreskrimum Polda Babel melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka dan didapatkan informasi bahwa tersangka berada di salah satu warung kopi di Pangkalpinang,”terang Maladi.

Sejumlah barang bukti berasil diamankan dalam penangkapan tersebut diantaranya handphone relame dan kain sarung warna coklat.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka langsung dibawa ke Dit Reskrimum Polda Babel guna di proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Maladi. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *