Solar Subsidi Dipindahkan dari Dump Truk, Polisi Temukan 1 Ton BBM di Rumah Warga di Pangkalpinang

  • Bagikan
Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang bersama Anggota Polsek Gerunggang menggerebek sebuah rumah di Gang Mawar, Jalan Fatmawati, Kampak, Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (6/9/2022). Dari kegiatan itu, polisi berhasil mengamankan kurang lebih 1 ton BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis solar subsidi. (Foto: Istimewa)

BABELHITS.COM, PANGKALPINANG – Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang bersama Anggota Polsek Gerunggang menggerebek sebuah rumah di Gang Mawar, Jalan Fatmawati, Kampak, Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (6/9/2022)

Selain mengamankan pemilik rumah berinisial SG (46) juga diamankan satu unit mobil dump truk, jeriken, corong air dan selang yang digunakan pelaku untuk memindahkan solar dari tangki mobil ke dalam jerigen.

Dipimpin Kasat Reskrim AKP Adi Putra dan Kapolsek Gerunggang AKP Amri, Polisi berhasil mengamankan kurang lebih 1 ton BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis solar subsidi.

Pelaku penimbunan BBM SG (46) saat diamankan polisi sedang melakukan aktivitas memindahkan solar dari tangki Dum truk ke jerigen.

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra membenarkan pengungkapan penimbunan BBM jenis solar ini.

“Hari ini kamu melakukan pengamanan terhadap solar bersubsidi yang disalahgunakan oleh seorang warga yang kami amankan tidak jauh dari SPBU Kampak ,yang kami amankan sekarang masih dalam hitungan ada beberapa jerigen, tangki solar dan ada dumptruk kami amankan semua, diperkirakan ada 1 ton,”jelas Adi Putra

Untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi pihaknya akan terus melakukan patroli dan akan menindak tegas para pelaku penimbunan BBM.

“Iya ini sudah perintah Kapolri, Kapolda dan Kapolres, penyalahgunaan bbm subsidi akan kami lakukan penindakan secara tegas,”tutup Adi Putra.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *