Belum Diketahui Sebabnya, Pengendara Mobil Dinas Pemkab Bangka Tengah yang Dibiarkan Terlantar Kabur Dari Polisi

  • Bagikan
Mobil dinas dengan pelat nomor berwarna merah BN 1618 TZ ditelantarkan di Jalan H Jumat Yahya Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sejak Minggu (3/7/2022). (Foto: Istimewa)

BABELHITS.COM, PANGKALPINANG – Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangkalpinang berhasil menemukan pengendara mobil dinas dengan pelat nomor berwarna merah yang ditelantarkan di Jalan H Jumat Yahya Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang.

Sebelumnya mobil dinas merek Avanza warna hitam sudah sejak Minggu, 3 Juli 2022 dibiarkan terparkir tanpa diketahui siapa pemiliknya.

Kasat Lantas Polres Pangkalpinang AKP Toni Susanto mengatakan pengendara mobil dinas tersebut kabur usai didatangi petugas.

“Anggota menemui pengendara mobil tersebut dan menanyakan serta mencatat beberapa data. Namun saat petugas kembali ke lokasi, mobil tersebut sudah hilang,” ujar dia.

Toni menuturkan saat ditemukan mobil dinas tersebut dalam keadaan satu pintu yang tidak terkunci.

“Pintu mobil terkunci hanya pintu belakang sebelah kiri yang tidak terkunci. Kendaraan kemungkinan mogok,” ujar dia.

Kepala Sub Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung Ajun Komisaris Besar Deddy Dwi Putra menambahkan kendaraan tersebut tercatat milik Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah berdasarkan hasil identifikasi .

“Kalau dilihat dari data kendaraan bermotor, hanya tercantum nama Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah yang terdaftar dengan pelat nomor tersebut,” ujar dia. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *