BANGKA BARAT – Rutan Kelas IIB Muntok membantah adanya transaksi narkotika yang dilakukan dari dalam rutan.
Kepala Rutan Muntok Andri Ferly mengatakan hasil investigasi internal tidak menemukan adanya transaksi narkotika seperti yang diberitakan.
“Sudah kami lakukan investigasi terkait informasi tersebut. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya transaksi narkotika seperti yang diberitakan,” kata Andri, Selasa (29/9/2026).
Bantahan tersebut disampaikan Andri menyusul pemberitaan di sejumlah media online yang menyebut adanya dugaan warga binaan menggunakan telepon seluler (HP) serta melakukan transaksi narkotika dari dalam Rutan Muntok.
Andri mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran dan meminta keterangan warga binaan yang disebut dalam pemberitaan.
Dari hasil penelusuran tersebut, pihak rutan juga menyatakan bukti transfer yang dikaitkan dengan dugaan transaksi narkotika tidak berasal dari aktivitas transaksi yang dilakukan dari dalam rutan.
“Kami pastikan bukti transfer tersebut bukan berasal dari dalam rutan. Warga binaan yang diberitakan juga sudah kami ambil keterangannya untuk mengetahui fakta sebenarnya,” tegasnya.
Selain soal dugaan transaksi narkotika, Andri turut mengklarifikasi foto warga binaan yang beredar dan disebut berada di dalam blok hunian Rutan Muntok.
Dia membenarkan foto tersebut diambil di dalam lingkungan Rutan Muntok. Namun, menurutnya, foto tersebut bukan dokumentasi terbaru.
“Foto tersebut memang berada di dalam rutan. Foto yang terlihat ada jendelanya adalah foto dari petugas kesehatan rutan sewaktu kontrol kesehatan warga binaan,” jelas Andri.
Andri mengatakan foto tersebut diperkirakan diambil sekitar dua bulan lalu. Sementara satu foto lainnya merupakan dokumentasi sekitar 2024 yang diambil oleh warga binaan Rutan Muntok. Warga binaan yang mengambil foto tersebut kini telah bebas.
Andri menyayangkan pemberitaan mengenai dugaan tersebut diterbitkan tanpa adanya konfirmasi kepada pihak Rutan Muntok. Meski demikian, dia mengatakan pihaknya tetap menyikapi informasi tersebut secara positif dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi.
“Kami menyayangkan karena sebelumnya tidak ada konfirmasi kepada pihak rutan. Namun, kami tetap menanggapi secara positif dan menjadikan hal ini sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan pengawasan,” ujarnya.
Andri menambahkan, jajaran Rutan Muntok terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap barang serta fasilitas yang berada di kamar hunian warga binaan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut surat dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait penegasan pengawasan dan penertiban barang maupun fasilitas di kamar hunian.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pemeriksaan dan pengawasan secara berkala terhadap kamar hunian maupun lingkungan Rutan Muntok,” katanya. (**)












