Polsek Mentok Ringkus Tiga Perempuan dalam Kasus Pencurian Gelang Emas

  • Bagikan

MENTOK, BABELHITS.COM — Polsek Mentok berhasil mengungkap kasus pencurian gelang emas yang terjadi di rumah warga di Gang Gelatik, Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan tiga perempuan yang diduga terlibat, masing-masing TS alias Alot (35) sebagai pelaku utama, AJ (32) yang diduga membantu menjual barang hasil curian, serta YN (41) yang diduga berperan sebagai penadah.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan pengungkapan kasus dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban berinisial AA (34).

“Personel langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengungkap pelaku pencurian beserta penadah barang hasil kejahatan tersebut,” ujar Iptu Yos Sudarso, Kamis (21/5/2026).

Kasus pencurian terjadi pada Sabtu (16/5/2026). Korban kehilangan satu gelang emas seberat 2,67 gram yang disimpan di dalam lemari kamar, dengan total kerugian mencapai Rp8,3 juta.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa gelang emas tersebut sempat dijual ke toko emas di kawasan Pasar Mentok sebelum akhirnya berhasil diamankan kembali.

Polisi turut menyita barang bukti berupa satu gelang emas, surat emas, kotak perhiasan, dan tas merek The Palace.

Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mentok untuk proses hukum lebih lanjut. (**)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *