Pengedar Narkoba di Belitung Timur Ditangkap, Sabu-sabu Dijual ke Para Penambang

  • Bagikan
20220524 Barang bukti narkoba
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi. (ist)

BABELHITS.COM, BELITUNG TIMUR – AL (29) terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu ditangkap Tim Rajawali Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung Timur. Di hadapan polisi, tersangka mengaku barang haram tersebut dijualnya kepada para penambang di Kecamatan Gantung dan sekitarnya.

“Dari tangan tersangka kami temukan 29,01 gram sabu. Tersangka mengaku sabu-sabu dijual kepada para buruh tambang,” kata Wakapolres Belitung Timur, Kompol Agus, Selasa (24/5/2022).

Kompol Agus mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat. AL diamankan saat melintas di Jalan Dusun Sumping, Desa Batu Penyu, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin (23/5/2022) malam.

“Tersangka sempat berupaya kabur saat akan ditangkap. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan polisi,” kata Agus.

Saat penggeledahan tersangka, polisi menemukan plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu. Barang haram tersebut ditemukan di dalam tas selempang milik AL.

“Tersangka membeli sabu-sabu seharga Rp1 juta per gram dari seseorang di Belitung, kemudian dijualnya kembali Rp1,5 juta,” ujarnya.

Saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Belitung Timur untuk diproses lebih lanjut. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *