‎‎1300

Perizinan Demonstration Plant dan Lisensi Teknologi pada PLTN Thorcon

  • Bagikan
Diskusi Publik Memahami Rencana PLTN di Bangka Belitung. (ist)

Babelhits.com, Pangkalpinang – Rencana pemerintah untuk mengimplementasikan pembangunan PLTN disambut baik oleh sejumlah pengembang teknologi. PT Thorcon Power Indonesia menjadi salah satu yang terdepan untuk menawarkan teknologi Thorcon 500 yang berbasis molten salt reactor.

Berbeda dengan pengembang lainnya, Thorcon diketahui tidak langsung membangun PLTN, melainkan akan lebih dulu membangun demonstration plant dan melakukan pengujiannya di tanah air.

Junior Manager Operasional PT Thorcon Power Indonesia, Andri Yanto, menegaskan bahwa proses yang berjalan saat ini adalah pembuktian teknologi melalui demonstration plant sesuai standar regulator nasional dan internasional.

“Yang sedang kami lakukan saat ini adalah proses lisensi teknologi dengan pembangunan demonstration plant dan pengujiannya untuk memperoleh persetujuan desain, bukan membangun PLTN komersial. Fokus kami adalah membuktikan teknologi Thorcon 500 melalui demonstration plant sesuai standar BAPETEN dan IAEA,” ujar Andri dalam Diskusi Publik “Memahami Rencana PLTN di Bangka Belitung: Diskusi Data dan Fakta” di Aston Emidary Hotel Pangkalpinang, Sabtu (7/2/2026), sebagaimana dilaporkan bangkaekspres.com.

Pernyataan ini sekaligus meluruskan persepsi yang berkembang di tengah masyarakat bahwa proyek tersebut sudah memasuki tahap konstruksi. Menurut Andri, proses yang berjalan saat ini sepenuhnya berada dalam koridor regulasi dan pengawasan ketat regulator.

Thorcon sendiri merupakan pengembang teknologi PLTN berbasis Molten Salt Reactor (MSR) yang telah hadir di Indonesia sejak 2018 dan resmi berbadan hukum nasional pada 2021. Teknologi Thorcon 500 dirancang modular dengan kapasitas total 500 megawatt, terdiri dari dua unit reaktor masing-masing 250 MW.

Menurut Andri, kehadiran Thorcon tidak semata membangun pembangkit listrik, tetapi juga mentransfer dan melisensikan teknologi.

“Thorcon tidak sekadar datang untuk membangun, tetapi melisensikan dan mengembangkan teknologinya di Indonesia. Target akhirnya adalah mendukung terbentuknya industri nuklir nasional yang mandiri,” tegasnya.

Saat ini, tahapan yang dijalankan masih berada pada fase awal perizinan, yakni Izin Tapak. Beberapa persyaratan dasar yang harus dipenuhi meliputi Evaluasi Tapak, izin lingkungan dalam bentuk AMDAL, serta kesesuaian tata ruang. Pada 30 Juli 2025, Thorcon telah memperoleh persetujuan dokumen Persetujuan Evaluasi Tapak dan Sistem Manajemen Evaluasi Tapak (PET-SMET) dari BAPETEN melalui Laporan Evaluasi Keselamatan Nomor Dokumen 20/LEK/DPIBN/L25. Persetujuan tersebut menjadi dasar penelitian dan pemantauan lebih lanjut di Pulau Gelasa, Bangka Tengah, sebelum pengajuan Izin Tapak secara formal.

“Karena ini adalah aktivitas penelitian dan lisensi teknologi, maka lokasinya harus berada di pulau yang tidak berpenghuni dan jauh dari pemukiman. Dalam hal ini Pulau Gelasa di Bangka Tengah sedang dievaluasi kelayakannya bersama BAPETEN dan kementerian terkait,” jelas Andri.

Secara teknologi, Molten Salt Reactor bukanlah konsep eksperimental baru. Reaktor garam cair ini pertama kali dikembangkan dan divalidasi oleh Oak Ridge National Laboratory milik Departemen Energi Amerika Serikat pada dekade 1960-an. MSR menggunakan garam cair sebagai pendingin sekaligus bahan bakar, beroperasi pada tekanan rendah, dan memiliki karakteristik keselamatan inheren.

Andri menegaskan bahwa aspek keselamatan menjadi fondasi utama desain Thorcon.

“Keamanan menjadi fondasi utama teknologi kami. Sistem keselamatan pasif memastikan reaktor tetap aman bahkan jika terjadi kehilangan daya listrik sekalipun,” katanya.

Dalam kondisi darurat, bahan bakar cair dapat mengalir secara gravitasi ke tangki pembuangan, sehingga reaksi fisi berhenti otomatis tanpa intervensi operator. Sistem keselamatan pasif ini dirancang untuk meminimalkan risiko yang selama ini menjadi kekhawatiran publik terhadap energi nuklir.

Di tengah proses panjang tersebut, PT Thorcon Power Indonesia menempatkan diri bukan sekadar sebagai investor proyek, melainkan mitra strategis pengembangan teknologi nasional. Model yang diusung — pembangunan modular di galangan kapal menggunakan baja tahan karat 316 dengan metode manufaktur modern seperti robotic welding dan plasma cutting — memungkinkan efisiensi biaya serta percepatan waktu konstruksi. Unit reaktor dibangun sepenuhnya di galangan kapal, kemudian diangkut melalui laut ke lokasi operasi. Pendekatan ini menawarkan kepastian jadwal melalui skema fixed price dan fixed schedule, sekaligus mengurangi risiko keterlambatan konstruksi yang lazim terjadi pada proyek nuklir konvensional.

“Unit PLTN dibangun di galangan kapal, kemudian diangkut melalui laut ke lokasi pemasangan. Dengan metode ini, waktu konstruksi bisa 5 sampai 7 kali lebih cepat,” ujar Andri.

Rencana tersebut dinilai sejalan dengan kebijakan energi nasional. Dalam dokumen RUPTL, pemerintah menargetkan pembangunan PLTN pertama di wilayah Sumatera-Bangka pada 2032 dengan kapasitas 2×250 MW. Nuklir diposisikan sebagai energi bersih untuk menggantikan batu bara secara bertahap dalam jangka panjang.

Pandangan serupa disampaikan Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2021–2025 sekaligus Ketua Global Institute for Nuclear Energy and Sustainable Development IT PLN, Agus Puji Prasetyono. Ia menilai, visi Indonesia Emas 2045 mustahil tercapai tanpa kehadiran PLTN.

“Indonesia Emas 2045 membutuhkan fondasi energi yang kuat. Tanpa PLTN, target tersebut akan sulit, bahkan mustahil tercapai,” kata Agus dalam forum yang sama.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan mencapai 8 persen serta percepatan industrialisasi akan meningkatkan kebutuhan listrik secara signifikan. Sementara itu, pembangkit berbasis fosil harus dikurangi demi komitmen transisi energi dan penurunan emisi karbon.

“PLTN dibutuhkan sebagai pembangkit listrik beban dasar yang mampu beroperasi 24 jam dengan emisi karbon sangat rendah. Energi terbarukan tetap penting, tetapi belum cukup jika berdiri sendiri,” ujarnya.

Agus juga menepis kekhawatiran publik terkait keselamatan PLTN modern. Ia menegaskan bahwa teknologi generasi baru telah dirancang dengan sistem keselamatan pasif dan inheren.

“Teknologi PLTN sekarang sudah jauh berbeda dengan generasi awal. Sistem keamanannya mampu menghentikan reaksi secara otomatis ketika terjadi kondisi tidak normal,” jelasnya.

Terkait limbah, ia menambahkan bahwa pengelolaannya terus mengalami kemajuan signifikan.

“Isu limbah sering dibesar-besarkan. Faktanya, teknologi nuklir terus berkembang dan limbahnya dapat dikelola secara aman dan terukur,” kata Agus.

Lebih lanjut, pembangunan PLTN telah masuk dalam dokumen resmi negara melalui Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional 2025–2060, dengan target kapasitas nasional mencapai puluhan gigawatt hingga 2060.

Meski demikian, tantangan sosial dan investasi tetap menjadi pekerjaan rumah. Agus mengakui pro dan kontra adalah bagian dari dinamika demokrasi.

“Bahkan negara maju seperti Prancis, Jepang, dan Amerika Serikat pun masih menghadapi penolakan. Pro dan kontra adalah bagian dari proses,” ujarnya.

Dengan proses yang disebut panjang, transparan, dan diawasi ketat regulator, diskursus PLTN di Bangka Belitung kini memasuki fase krusial: membangun pemahaman publik berbasis data dan fakta.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa proses ini panjang, transparan, dan diawasi ketat. Tidak ada pembangunan yang dilakukan tanpa izin dan persetujuan regulator,” pungkas Andri.

Di tengah urgensi transisi energi dan target Indonesia Emas 2045, PLTN bukan lagi sekadar wacana, melainkan opsi strategis yang kini sedang diuji secara teknologis, regulatif, dan sosial di Bangka Belitung.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *