‎‎1300

Cek Dugaan Tambang Ilegal di Dusun Bedukang, Dirkrimsus Hanya Temukan Lokasi Tanpa Aktivitas

  • Bagikan
Tim Direktoran Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung memeriksa lokasi yang diduga tambang ilegal di Dusun Bedukang, Desa Deniang, Kecamatan Riausilip, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (10/5/2022) malam. (Foto: Istimewa)

BABELHITS.COM, BANGKA Tim Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung menemukan lokasi pertambangan pasir timah di Dusun Bedukang, Desa Deniang, Kecamatan Riausilip, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. yang diduga ilegal, Selasa (10/5/2022) malam.

Meski begitu, tim yang dipimpin Direktur Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Irhamni itu tidak mendapati aktivitas atau orang di lokasi tambang tersebut.

Kedatangan tim Ditkrimsus Polda Babel menjawab laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas tambang pasir timah ilegal di wilayah tersebut.

“Ya, semalam tepatnya. Langsung dipimpin Pak Dir Reskrimsus Kombes Pol Irhamni bersama-sama dengan Kasubdit IV Tipidter dan KPHP Bubus Panca melakukan pengecekan lokasi tambang pasir timah di Dusun Bedukang.” kata Maladi. Rabu (11/5/2022)

Pada saat dilakukan pengecekan tersebut, Maladi membenarkan bahwa ditemukan lokasi tambang pasir timah berupa lokasi yang sudah digali menggunakan alat berat atau Exsavator.

Meskipun ditemukan lokasi pertambangan yang sudah digali, menurut Maladi pihaknya tidak menemukan adanya aktifitas penambangan di Dusun Bedukang tersebut

“Memang ada ditemukan lokasi yang sudah digali dan beberapa alat tambang, tapi kita tidak menemukan adanya baik itu alat berat ataupun para pekerja tambang.”ungkapnya.

Ditambahkan Maladi, untuk memastikan lokasi tersebut pihaknya juga melakukan pengambilan titik kordinat dilokasi tersebut. Dari hasil polting, titik kordinat menunjukkan masih masuk kawasan Hutan Lindung Sungailiat Mapur.

“Kita akan terus lakukan pengawasan di lokasi tersebut agar tidak ditambang kembali oleh masyarakat. Selain itu, kita juga telah memasang Plang larangan keras menambang beberapa waktu lalu tak jauh dari lokasi tersebut.”kata Maladi. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *