‎‎1300

Ada Tambang Ilegal Dekat Aset Pemda Babar, Yus Derahman Akan Surati KLHK

  • Bagikan

MENTOK — Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Bangka Barat serius menyikapi aktivitas tambang timah ilegal di sekitar kawasan Graha Aparatur Banhka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Wakil Bupati Bangka Barat, Yus Derahman, telah menggelar rapat koordinasi dengan unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PUPR, hingga KPHP Rambat Menduyung untuk mencari solusi atas persoalan tersebut pada Senin, 14 Juli 2025.

“Hari ini kita rapat bersama TNI, Polri, Satpol PP, KPHP Rambat Menduyung, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas PUPR. Masukan-masukan dari semua pihak kita tampung,” ujar Yus Derahman di ruang kerjanya.

Menurut Yus, hasil rapat tersebut menghasilkan langkah konkret, yaitu Pemkab Bangka Barat dan KPHP Rambat Menduyung akan menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Dia menjelaakan surat itu bertujuan agar pihak kementerian turun langsung ke lapangan melihat kondisi yang terjadi.

“KPHP Rambat Menduyung juga akan menyurati supaya datang ke lokasi agar bisa melihat apa yang terjadi,” jelasnya.

Sementara itu, dia menyatakan pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi tambang dan akan menindaklanjutinya sesuai proses hukum.

Yus menegaskan, ke depan bekas tambang-tambang ilegal tersebut harus ditutup.

Selanjutnya, dia menambahkan jika nantinya ada rencana pengalihan fungsi lahan, misalnya untuk arena trail atau cross, Pemkab akan memastikan semuanya melalui prosedur dan izin resmi.

“Kedepannya, bekas tambang itu kami meminta pihak KPHP untuk menutup dan jika akan di buat area cros (offroad) kita buat surat izinnya,” tukasnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *