BANGKA BARAT, BABELHITS.COM – Kawasan hutan mangrove di Sungai Guntung, Dusun Sungailalang, Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Bangka Belitung, kian terancam.
Ratusan tambang pasir timah jenis user atau berskala kecil diduga beroperasi secara ilegal di kawasan tersebut hingga menyebabkan sejumlah pohon bakau tumbang.

Kondisi kawasan mangrove di Sungai Guntung, Dusun Sungailalang, Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Bangka Belitung, terlihat lulu lantang, pada Minggu (8/11/2026). (Ist/Warga)
Pantauan warga pada Minggu (8/11/2026), sedikitnya 100 unit tambang jenis user masih beroperasi di kawasan pesisir tersebut.
Aktivitas penambangan yang terus berlangsung dikhawatirkan memperparah kerusakan ekosistem mangrove yang selama ini menjadi penyangga lingkungan pesisir.
Ironisnya, aktivitas tersebut tetap berlangsung meski aparat kepolisian sebelumnya telah memberikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan penambangan ilegal di kawasan mangrove.
Imbauan itu disampaikan Bhabinkamtibmas Desa Bakit, Bripka Amin Yulianto, saat melaksanakan kegiatan sambang dan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Minggu (1/11/2026), sekitar pukul 15.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, polisi mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan yang berpotensi merusak lingkungan, khususnya ekosistem mangrove di kawasan pesisir.
Namun, sepekan setelah imbauan disampaikan, aktivitas tambang justru dilaporkan masih marak. Ratusan unit user disebut tetap mengeruk pasir timah, sementara pohon-pohon bakau mulai bertumbangan akibat aktivitas tersebut.
“Masih beroperasi, sekarang ada 100-an unit user (tambang pasir timah skala kecil) beroperasi. Bakau banyak tumbang. Katanya juga ada koordinasi 20 ribu per kilogram,” ungkap seorang warga setempat, Minggu (8/11/2026).
Dampak aktivitas tambang itu tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga mulai dirasakan masyarakat yang menggantungkan hidup dari kawasan mangrove.
Warga yang biasanya mencari kepiting di sela-sela akar bakau kini kesulitan beraktivitas. Kerusakan kawasan mangrove dikhawatirkan menghilangkan habitat biota pesisir sekaligus memutus sumber penghasilan masyarakat setempat.
Kondisi tersebut memicu keresahan warga. Mereka meminta aparat kepolisian tidak hanya sebatas memberikan imbauan, tetapi turun langsung melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang yang diduga ilegal tersebut.
“Kami minta kepada kepolisian kalau bisa Kapolres turun, tolong tertibkan tambang ini karena sudah sangat meresahkan,” tegas warga.
Masyarakat khawatir jika aktivitas penambangan terus dibiarkan, kerusakan mangrove di Sungai Guntung akan semakin meluas.
Bukan hanya ekosistem pesisir yang terancam, tetapi juga keberlangsungan mata pencaharian warga yang selama ini bergantung pada hasil alam kawasan tersebut.
Warga berharap kepolisian dan instansi terkait segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan aktivitas penambangan serta menyelamatkan kawasan mangrove sebelum kerusakannya semakin parah. (**)












