BABELHITS.COM — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muntok, Bangka Barat, membantah tegas isu negatif yang beredar terkait kondisi di dalam rutan.
Pihak rutan menyebut informasi tersebut tidak benar dan meminta setiap tuduhan dibuktikan dengan data yang valid.
Kepala Rutan Kelas IIB Mentok, Andri Ferly menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam apabila ditemukan pelanggaran, baik yang dilakukan warga binaan maupun petugas.
“Kalau ada temuan atau informasi yang akurat, valid dan reliable terkait pelanggaran yang dilakukan petugas maupun warga binaan, saya akan tindak tegas, setegas-tegasnya,” kata Andri Ferly, Selasa (6/10/2026).
Namun, dia meminta pihak yang menyampaikan tuduhan agar terlebih dahulu memiliki bukti sebelum menyebarkan informasi kepada publik.
Menurutnya, tuduhan tanpa pembuktian tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran di Rutan Muntok.
“Suatu tuduhan harus ada prosedur pembuktian secara valid dan reliable dahulu, bukan katanya-katanya. Kalau tuduhannya saja tidak valid dan reliable, kemudian sudah berbicara soal desakan masyarakat, tentu menjadi aneh,” ujarnya.
Fokus Benahi Rutan
Kepala Rutan Kelas IIB Mentok, Andri Ferly mengatakan pihaknya selama setahun terakhir justru tengah fokus membenahi pelayanan, pembinaan warga binaan serta sistem keamanan dan ketertiban.
Di bidang kesehatan, Rutan Muntok mengembangkan klinik yang telah terakreditasi Kementerian Kesehatan dan Terkapitasi dengan BPJS Kesehatan. Pelayanan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi warga binaan, tetapi juga keluarga warga binaan dan masyarakat.
Rutan juga memperkuat pembinaan kemandirian melalui kerja sosial, perkebunan, peternakan dan ketahanan pangan. Program tersebut diarahkan agar warga binaan memiliki keterampilan serta mampu memperbaiki perilaku sebelum kembali ke masyarakat.
Pembinaan kepribadian dan keagamaan turut diperkuat. Salah satunya melalui pelatihan pemulasaraan jenazah bersertifikat yang bekerja sama dengan Kementerian Agama Bangka Barat.
“Setelah bebas, mereka diharapkan bisa langsung bekerja dan bermanfaat bagi masyarakat. Jadi ketika ada warga di kampungnya yang membutuhkan bantuan pemulasaraan jenazah, mereka bisa ikut membantu,” katanya.
Keamanan Diperketat, WBP Pelanggar Bisa Dipindahkan
Dari sisi keamanan, Rutan Mentok mengklaim pemeriksaan dan pengawasan kamar hunian maupun lingkungan rutan dilakukan secara berkala untuk mencegah peredaran narkotika, handphone, pungutan liar dan uang tunai.
Strategi pengamanan diterapkan berdasarkan tingkat risiko warga binaan, mulai dari minimum, medium hingga maksimum security.
Rutan Muntok juga disebut menjadi salah satu tempat penempatan warga binaan yang dinilai kerap melanggar aturan di lapas lain di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
“Rutan Muntok ini menjadi lini terakhir bagi para WBP yang melanggar aturan di lapas-lapas lain. Kalau di sini tidak ada perubahan perilaku dan masih melanggar aturan, kami akan persiapkan pergeseran ke lapas super maximum security,” tegasnya.
Untuk menekan penggunaan handphone dan peredaran uang tunai, rutan juga menyediakan wartel khusus pemasyarakatan dengan tarif yang terjangkau.
Minta Media Kedepankan Konfirmasi
Pihak Rutan Muntok menyatakan terbuka terhadap kritik dan pemberitaan media. Namun, mereka meminta setiap informasi mengenai dugaan pelanggaran dikonfirmasi terlebih dahulu sebelum dipublikasikan.
“Kami terbuka terhadap proses klarifikasi dan konfirmasi media sebagai bagian dari upaya memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat. Tapi jangan tayang dulu baru konfirmasi. Yang benar, informasi dulu baru tayang,” ujarnya.
Dia menegaskan, jika nantinya ditemukan pelanggaran yang dilakukan petugas maupun warga binaan, pihaknya siap mengambil tindakan sesuai aturan.
Sebaliknya, jika tuduhan yang disampaikan tidak terbukti, pihak rutan mengaku tidak menutup kemungkinan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang menyebarkan informasi tersebut.
“Kami tidak pernah mau menanggapi isu-isu yang tidak benar dan tidak penting bagi kinerja Rutan Muntok. Kami fokus pada kegiatan positif dan pembinaan warga binaan sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (**)
