Babelhits.com, Bangka – Unit Tipidter Polres Bangka menggerebek lokasi peleburan timah ilegal di lingkungan Bedeng Ake, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Jumat (19/6/2025) sore. Lima orang beserta barang bukti timah diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Mereka yang diamankan terdiri atas 2 orang pekerja dan 1 orang pemodal serta 2 orang warga yang ada di lokasi. Sementara pemilik rumah diduga melarikan diri dan masih dalam pengejaran polisi.
Barang bukti yang diamankan dari lokasi tersebut terdiri atas 7 keping balok timah hasil peleburan dengan berat total sekitar 115 kilogram (kg), 39 karung slag timah seberat 1.427 kg, 20 karung pasir timah seberat 563 kg.
Penggerebekan ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Mauldi Waspadani dan Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Bangka Ipda Rika Oktorida.
“Kami dapat informasi ada kegiatan peleburan timah ilegal dan ternyata benar. Lima orang kami amankan bersama barang bukti 7 balok timah hasil peleburan, 1.427 kg slag dan 563 kg pasir timah,” kata AKP Mauldi Wasdapani, Sabtu (20/6/2026).
Sementara itu, salah seorang pekerja mengaku baru dua hari bekerja di tempat peleburan timah tersebut dengan upah sebesar Rp200.000 per hari.
“Baru 2 hari Pak kerja, saya diajak ke Bangka dari Tegal Jawa Tengah, saya diupah Rp200.000 per hari,” kata TO, salah seorang pekerja.
Selanjutnya kelima orang tersebut bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Bangka guna pemeriksaan lebih lanjut. (Demar)
