HomeIndeks

Pemkab Belitung Rilis Aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun 2026

  • Bagikan
Portal.belitung.go.id/Pemkab Belitung Buka Aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru 2026

Babelhits.com, Tanjungpandan – Pemerintah Kabupaten Belitung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan merilis aplikasi sistem penerimaan murid baru (SPMB) Senin (8/6/2026) di Ruang Rapat Pemkab Belitung. Kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan komitmen dukungan penyelenggaraan SPMB.

 

‎Berdasarkan ketentuan yang berlaku, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung, Tomy Wardiansyah memaparkan secara rinci mengenai mekanisme pelaksanaan SPMB tahun 2026/2027 yang menjadi acuan tetap seluruh panitia dan dibagi menjadi empat jalur resmi dengan porsi yang jelas dan ketentuan sebagai berikut :

 

  • ‎Jalur domisili dengan kuota terbesar yang memprioritaskan jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah demi mewujudkan asas pemerataan mutu pendidikan di setiap wilayah kecamatan. 80% dari daya tampung satuan pendidikan untuk SD dan 50% daya dari daya tampung satuan pendidikan untuk SMP.

 

  • Jalur afirmasi adalah ruang keadilan untuk memberikan kuota khusus bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu secara ekonomi, serta anak-anak dari penyandang disabilitas atau inklusi. 15% dari daya tampung satuan pendidikan SD dan 15% dari daya tampung satuan pendidikan untuk SMP.

 

  • Jalur perpindahan tugas orang tua atau wali, mengakomodasi anak-anak dari ASN, TNI, POLRI, atau karyawan BUMN yang mengalami mutasi kedinasan kerja ke wilayah Kabupaten Belitung. Persentase jalur tugas ini sekitar 5% dari daya tampung satuan pendidikan SD dan SMP.

 

  • Kemudian, jalur prestasi, jalur untuk apresiasi di luar kuota domisili bagi anak yang memiliki capaian prestasi akademik maupun non-akademik yang sah dan terverifikasi. Persentase kuota untuk jalur prestasi sebesar 30% dari daya tampung satuan pendidikan untuk SMP.

 

‎”Melihat ketatnya tahapan dan lini dinamika di lapangan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memerlukan dukungan penuh dari seluruh instansi yang hadir di sini agar SPMB tahun ini bisa berjalan dengan baik sesuai ketentuan,” ucap Tomy.

 

‎Sementara itu, Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat menyebut bahwa pemerintah daerah bersama masyarakat harus berupaya menjaga agar anak-anak tetap berada di bangku sekolah dan memperoleh kesempatan belajar yang berkelanjutan.

 

Dengan demikian, anak-anak dapat terus berkembang serta memiliki peluang yang lebih baik untuk meraih masa depan yang lebih cerah.

 

‎”Tentunya ini menjadi tanggung jawab kita bersama, mengantarkan seluruh anak-anak Belitung selesai menempuh pendidikan 12 tahun. Kita ingin mereka itu tetap berada di bangku pendidikan, terus belajar, terus tumbuh, dan memiliki kesempatan yang lebih baik dibanding generasi-generasi sebelumnya,” pungkas Bupati Djoni.

 

‎Bupati Djoni menegaskan bahwa pelaksanaan sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 harus mampu memitigasi risiko anak putus sekolah, terutama yang disebabkan oleh kendala teknis dalam proses pendaftaran maupun keterbatasan ekonomi.

 

‎“Hal yang juga harus menjadi perhatian dalam pelaksanaan SPMB ini adalah memastikan tidak ada satu pun anak Belitung yang terpaksa berhenti sekolah akibat hambatan sistem maupun faktor ekonomi. Setiap anak memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan yang layak di daerah ini,” tegas Bupati Djoni.

 

‎Melalui aplikasi SPMB dan penandatangan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan, diharapkan proses penerimaan murid baru dapat berlangsung secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi bagi seluruh peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.

  • Bagikan