HomeIndeks

Kawanan Perampok di Bangka Gasak 16,140 Ton Timah di PT PMP, 5 Orang Satpam Disekap Pelaku  

  • Bagikan
Polisi ungkap kasus perampokan di Bangka. (ist)

Babelhits.com, Bangka – Kawanan perampok menggasak 538 batang balok timah dengan berat total 16,140 ton di PT Panca Mega Persada (PMP) di kawasan Industri Jelitik, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka. Dalam aksinya, para pelaku sempat menyekap lima orang satpam di perusahaan tersebut.

Tim gabungan yang terdiri atas Jatanras Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Sat Reskrim Polres Bangka dan Sat Intel Polres Bangka berhasil mengungkap kasus tersebut kurang dari 24 jam.

“Ada 10 orang kami amankan pelaku penyekapan dan pencurian balok timah di PT PMP bersama barang bukti 538 batang balok timah, uang tunai Rp768 juta serta 4 kendaraan,” kata Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitiya Putra, Senin (18/5/2026).

Pengungkapan kasus bermula dari kecurigaan pihak manajemen PT PMP pada Minggu (17/5/2026). Pasalnya pihak keamanan smelter yang bertugas tidak melaporkan situasi yang harusnya dilaporkan setiap pagi.

Pihak perusahaan kemudian mengutus pegawainya untuk mengecek. Namun saat tiba di smelter mendapati lima orang satpam yang bertugas dalam kondisi tangan dan kaki diikat serta mulut dilakban. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polres Bangka.

Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitiya Putra kemudian memerintahkan anggotanya melakukan koordinasi dengan Tim Jatanras Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Awalnya Tim gabungan mendapatkan informasi beberapa pelaku mengarah ke Mentok Kabupaten Bangka Barat untuk menyeberang ke Palembang melalui Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok.

Berkoordinasi dengan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Barat berhasil mengamankan lima orang pelaku di ruang tunggu Pelabuhan Tanjung Kalian.

Polisi juga mengamankan pelaku lainnya di beberapa tempat terpisah yakni satu di Jalan Raya Puding, satu di kawasan Bukit Intan, satu di Selindung Kota Pangkalpinang, satu di Jalan Bacang Kota Pangkalpinang, dan satu orang di lingkungan Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka beraksi dengan cara membobol dinding tembok smelter kemudian masuk dan menyekap lima orang satpam. Setelah kelima satpam mereka ikat kaki dan tangannya serta mulut dilakban, para pelaku leluasa beraksi.

Para pelaku mengangkut hasil curian berupa 538 batang balok timah ukuran 30 kilogram menggunakan dua truk yang mereka sewa.

Pengacara PT PMP, Sembiring mengapresiasi respons cepat kepolisian yang berhasil mengungkap kasus tersebut. Sembiring juga menjelaskan bahwa balok timah yang dicuri pelaku merupakan stok produksi lama. PT PMP sudah lama tidak beroperasi, apalagi di tahun 2026 tidak mendapatkan RKAB.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja kepolisian, kurang 24 jam dari kami laporkan langsung menangkap para pelaku. Itu stok produksi lama, kita sudah lama tidak beroperasi dan tahun ini kita tidak dapat RKAB,” kata Sembiring. (DM)

  • Bagikan