Babelhits.com, Jakarta – Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi mengungkapkan bahwa peran energi nuklir menjadi salah satu komponen penting dalam mendukung transisi energi nasional menuju target net zero emission 2060. Hal tersebut ia ungkapkan dalam akun resmi Dirjen EBTKE (@djbkte) pada Rabu (01/04/2026).
Eniya menyampaikan bahwa energi nuklir telah masuk sebagai salah satu prioritas dalam kerangka kebijakan nasional, termasuk dalam Astacita. Menurutnya, pencapaian target net zero emission akan sulit dilakukan tanpa kontribusi dari energi nuklir.
“Nuklir saat ini telah menjadi salah satu prioritas. Di dalam Astacita, hal ini juga diterjemahkan sebagai salah satu unsur atau tools dalam menjawab target net zero emission hingga 2060, yang dinilai sulit dicapai tanpa peran energi nuklir,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa target net zero emission perlu dimaknai sebagai upaya penurunan emisi melalui pemanfaatan berbagai teknologi energi.
“Kami melihat bahwa target net zero emission 2060 perlu dimaknai sebagai upaya penurunan emisi melalui berbagai teknologi. Dalam konteks menuju Indonesia Emas 2045, kita diarahkan menuju area bebas karbon (free carbon), di mana nuklir dapat berperan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Eniya menyebut bahwa pengembangan energi nuklir telah memiliki dasar hukum yang diatur dalam Pasal 9, yang menekankan aspek keamanan serta perlunya pengaturan melalui peraturan perundang-undangan.
“Pengembangan nuklir telah diatur dalam Pasal 9, yang menyebutkan bahwa pemanfaatannya harus memperhatikan aspek keamanan dan ditetapkan melalui peraturan perundang-undangan. Fondasi kebijakan ini menjadi sinyal kuat bagi keputusan pemerintah untuk mengembangkan energi nuklir,” tambahnya
Dalam implementasinya, pemerintah saat ini mendorong penyusunan kebijakan dalam bentuk Peraturan Presiden, termasuk pembentukan struktur kelembagaan melalui konsep Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO).
Dari sisi perencanaan, pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) telah dimasukkan dalam rencana pembangunan nasional dengan beberapa wilayah yang menjadi opsi lokasi.
“Dalam perencanaan pembangunan nasional, pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) telah disebutkan di berbagai wilayah, seperti Sumatera dan Kalimantan. Selain itu, Pulau Jawa juga menjadi salah satu opsi lokasi pengembangan.”
Ia menambahkan bahwa kapasitas energi nuklir ditargetkan mencapai 35 gigawatt hingga 2060 dan akan dilakukan secara bertahap. (*)
