Cekcok Berujung Sabetan Celurit, Tim Buser Naga Ringkus Remaja di Pangkalpinang

  • Bagikan
Tribratanews.babel.polri.go.id/Cekcok Berujung Sabetan Celurit, Tim Buser Naga Ringkus Remaja di Pangkalpinang

Babelhits.com, Pangkalpinang – Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan seorang remaja berinisial AL alias F (16), pelaku penganiayaan berat yang sempat buron.

 

Penangkapan ini merupakan bagian dari sasaran Target Operasi (T.O) Pekat Menumbing 2026 dalam upaya pemberantasan premanisme di wilayah hukum Kota Pangkalpinang.

 

Kapolresta Pangkalpinang melalui Unit Opsnal Tim Buser Naga meringkus pelaku di kediamannya di kawasan Lontong Pancur pada Senin malam 23 Februari 2026 sekitar pukul 20.30 WIB.

 

Peristiwa berdarah ini bermula pada Minggu sore, 14 Desember 2025, di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pasir Garam. Insiden dipicu oleh masalah sepele, yakni perselisihan terkait kepemilikan celana antara pelaku dan korban yang masih merupakan saudara sepupu.

 

Berdasarkan pengakuan pelaku saat interogasi, korban sempat menegur F karena memakai celana miliknya. Namun F menolak untuk mengembalikannya.

 

Perdebatan memanas hingga terjadi kontak fisik di mana korban sempat memukul wajah pelaku.

 

Tak terima dipukul, F yang gelap mata langsung mengambil sebilah senjata tajam jenis celurit yang ia sembunyikan di bawah kasur.

 

Pelaku kemudian mengayunkan celurit tersebut ke arah kepala korban. Akibatnya, korban mengalami luka robek serius di bagian kening sebelah kiri.

 

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Tim Buser Naga mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku yang bersembunyi di daerah Lontong Pancur.

 

Dipimpin oleh Kanit Opsnal, tim bergerak cepat mengepung lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

 

Pelaku mengakui perbuatannya. Ia merasa kesal karena dipukul oleh korban saat memperebutkan celana tersebut, sehingga ia spontan mengambil celurit.

 

Bersama dengan penangkapan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti guna keperluan penyidikan lebih lanjut, di antaranya 1 bilah senjata tajam jenis celurit dengan gagang kayu warna cokelat, 1 helai baju kaos lengan panjang warna hitam yang digunakan saat kejadian, 1 lembar hasil visum korban sebagai bukti luka penganiayaan.

 

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Pangkalpinang untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *