Polres Bangka Barat Timbang Terbuka 10,3 Ton Barang Bukti Timah

  • Bagikan

BABELHITS.COM — Polres Bangka Barat menegaskan komitmen penegakan hukum yang transparan dan akuntabel dengan melakukan penimbangan terbuka barang bukti kasus dugaan penyelundupan timah di Gudang Besar Timah (GBT) PT Timah Mentok, Selasa (3/2/2026) sore.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan penimbangan terbuka dilakukan untuk memastikan seluruh proses penyidikan berjalan profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Seluruh tahapan penanganan perkara, mulai dari pengungkapan hingga pengelolaan barang bukti, kami lakukan secara terbuka dan disaksikan pihak terkait,” ujarnya.

Penimbangan balok timah dan pasir timah dilakukan oleh Satpolairud Polres Bangka Barat dan disaksikan para tersangka, perwakilan Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Sie Propam Polres Bangka Barat, serta pihak PT Timah.

Dari hasil penimbangan, total barang bukti yang diamankan mencapai 10.345 kilogram dan proses berjalan aman tanpa kendala.

Kasus ini merupakan lanjutan pengungkapan dugaan penyelundupan timah yang digagalkan di Pelabuhan Tanjung Kalian pada 28 Januari 2026.

Kapolres Bangka Barat menegaskan penindakan tegas terhadap penyelundupan dilakukan sesuai arahan pimpinan Polri dan kebijakan pemerintah.

“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyelundupan demi melindungi sumber daya alam dan mencegah kerugian negara,” tegasnya. (**)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *