HomeIndeks

Mahasiswi Nekat Curi Motor saat Idul Adha, Pelaku Akhirnya Berhasil Diringkus Tim Buser Naga

  • Bagikan
Tribratanews.babel.polri.go.id/Nekat Curi Motor saat Idul Adha, Pelaku Berhasil Diringkus Tim Buser Naga

Babelhits.com, Bangka Tengah – Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial NP (20), yang berstatus sebagai mahasiswi.

 

Pelaku diringkus pada Kamis, 1 Januari 2026 sore setelah sempat buron selama beberapa bulan.

 

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada momen perayaan Idul Adha, tepatnya Senin, 17 Juni 2024, di kawasan Jalan Taib, Kelurahan Dul, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

 

Kejadian bermula saat korban, Ahmad (31), memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya untuk melaksanakan ibadah Sholat Idul Adha sekitar pukul 07.30 WIB.

 

Namun, usai melaksanakan ibadah, korban terkejut mendapati motor kesayangannya telah hilang dari tempat parkir. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp10.000.000.

 

Setelah melakukan penyelidikan intensif berdasarkan yang masuk, Tim Buser Naga akhirnya mengendus keberadaan pelaku di Jalan Kapten Munzir, Kecamatan Taman Sari.

Tribratanews.babel.polri.go.id/Nekat Curi Motor saat Idul Adha, Pelaku Berhasil Diringkus Tim Buser Naga

Pada Kamis, 1 Januari 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

 

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku nekat melakukan aksi pencurian karena melihat kunci motor korban masih tergantung di kendaraan saat ia sedang berjalan kaki di sekitar lokasi.

 

Awalnya, pelaku datang ke daerah tersebut menggunakan jasa ojek online untuk mengunjungi saudaranya, namun rumah yang dituju kosong.

 

Terhimpit masalah ekonomi, pelaku kemudian membawa kabur motor tersebut dan menjualnya kepada seorang pembeli berinisial UJ di forum jual beli media sosial seharga Rp2.500.000.

 

Uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk diberikan kepada neneknya dan sisanya dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

 

Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih dengan nomor polisi BN 2309 TC telah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Pihak kepolisian kini tengah melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan koordinasi untuk langkah gelar perkara.

  • Bagikan