Rencana Pembangunan PLTN, UNS Bersama Pemerintah Bahas Pemetaan Penerimaan Publik

  • Bagikan
Rencana Pembangunan PLTN, UNS Bersama Pemerintah Bahas Pemetaan Penerimaan Publik. (ist)

Babelhits.com, Jakarta – Pembangunan PLTN tidak bisa lagi ditunda. Begitu kesimpulan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Univertitas Sebelas Maret (UNS) bersama pihak terkait yang digelar di Sentral Senayan II, Jakarta, Rabu (3/12/2025). Sejumlah langkah penting harus segera dilakukan guna mendukung kebijakan tersebut.

Kegiatan yang dilakukan secara hibryd diikuti Ditjen EBTKE dan Ditjen Gatrik Kementerian ESDM, Dewan Energi Nasional, KLHK, BAPPENAS, BAPETEN, PT PLN (Persero), BRIN, Kementerian Kelautan dan Perikanan, ATR BPN dan BKPM.

Forum nasional ini bertujuan memetakan penerimaan publik dan pandangan para pemangku kepentingan terhadap rencana pembangunan PLTN Thorcon 500.

FGD merupakan bagian dari pelaksanaan survei penerimaan masyarakat kerja sama antara PT Thorcon Power Indonesia dengan UNS dan UBB sebagai pelaksana riset. Sebelumnya, tim telah mengumpulkan data lapangan dari 1.533 responden pada September sampai Oktober 2025, serta melaksanakan FGD dengan pemerintah daerah Bangka Belitung pada 15 Oktober 2025.

Ketua tim riset, Drajat Tri Kartono, menyampaikan bahwa survei menunjukkan tingkat penerimaan publik mencapai 85 persen.

“Pengumpulan data lapangan menghasilkan temuan akhir penerimaan masyarakat sebesar 85 persen, dengan instrumentasi sangat menerima 2,94 persen, menerima 50,29 persen, dan netral cenderung menerima 32,49 persen. Sementara itu, jumlah yang tidak menerima adalah 14,29 persen,” kata Drajat.

Angka survey tersebut, lanjut Drajat, lebih tinggi jika dibandingkan dengan hasil survei pada 2021 yang mencatat 73 persen.

Mengenai metodologi, ia menegaskan, “Dalam analisis ini, kita menggunakan instrumen Acceptable Level of Acceptance yang dinilai dari lima variabel, yakni goodwill trust, competence trust, benefit perception, risk perception, dan local acceptance.”

Sementara peserta FGD, Anggota Dewan Energi Nasional, Satya Wira Yuda menegaskan bahwa arah kebijakan sudah mengarah pada percepatan pembangunan PLTN.

“Pada Rapinmas KADIN, Hasyim Djoyohadikusumo, utusan khusus presiden, telah menyampaikan bahwa pembangunan PLTN tidak boleh tertunda lagi. Ini juga disebutkan dalam COP30 yang memasukkan nuklir dalam proyeksi bauran energi nasional masa depan,” ujarnya.

Sedangkan peserta lainnya Anggota DEN, Agus Puji Prasetyono, menekankan pentingnya memahami persepsi pemegang keputusan.

“Meski yang tidak menerima kecil, bahkan jikapun hanya satu persen, namun bila itu adalah pengambil kebijakan maka dampaknya sangat besar. Karena itu perlu dilakukan survei lanjutan dan penguatan sosialisasi kepada stakeholder kementerian dan lembaga,” ujar Agus.

Strategi Komunikasi Publik

Pada kesempatan sama, Direktur Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir BAPETEN, Nur Syamsi Syam, menyoroti kebutuhan strategi komunikasi publik.

“Saat ini masyarakat masih cukup awam dengan teknologi Thorcon, sehingga harus ada strategi yang jelas dalam penerimaan masyarakat. Masyarakat selalu bertanya terkait manfaat, berapa nilainya, dan bagaimana kajiannya. Kajian tersebut perlu disampaikan dan dijelaskan,” ujarnya.

Randy Wrihatnolo dari BAPPENAS mengingatkan perlunya strategi komunikasi publik yang lebih solid.

“Perlu dibangun strategi komunikasi publik yang kuat. PLTN ini adalah untuk kebutuhan komersial, bukan riset, dan dalam struktur BAPPENAS terdapat pembidangan terpisah antara PLTN riset dan komersial,” ujarnya.

Sementara perwakilan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Evita menegaskan pihaknya siap bersinergi menyukseskan pembangunan PLTN.

“KBLI lima digit khusus PLTN saat ini belum tersedia, sehingga (merujuk ke penjelasan DEN sebelumnya) masih menggunakan dua KBLI, yaitu instalasi nuklir dan pembangkitan tenaga listrik,” tegasnya.

Hal senada diutarakan perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Andry Tiaska. “Pembahasan RTRWN (Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional) terus berjalan, dan progres perizinan KKPRL oleh PT Thorcon telah dibahas bersama dengan KKP untuk dilanjutkan,” jelasnya.

Sedangkan Sudi Ariyant dari BRIN menekankan perlunya evaluasi teknologi yang objektif. “Penilaian teknologi proven dan non proven harus dilakukan per jenis teknologi dan tidak dapat dibandingkan begitu saja dengan teknologi lain,” ujarnya.

Menurut Sudi, penerimaan masyarakat juga bergantung pada metodologi yang digunakan, sehingga sangat disarankan menggunakan metode yang valid secara ilmiah.

“Dalam kasus negara lain, PLTN dikampanyekan dengan menekankan manfaat ekonomi sehingga lebih mudah diterima masyarakat,” jelasnya.

Catatan tambahan juga diberikan oleh MEBNI, PLN, serta unit lain di BRIN. Seluruh catatan dan masukan tersebut diproyeksikan untuk melengkapi data penelitian mengenai penerimaan masyarakat, serta digunakan dalam pengembangan strategi komunikasi yang lebih tepat dalam penyampaian informasi terkait rencana pembangunan PLTN, khususnya proyek PLTN Thorcon 500 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *