HomeIndeks

Tuntutan Pengemudi Online Minta Potongan Layanan Aplikasi Diturunkan

  • Bagikan
InfoPublik/DPRD Gelar saat gelar rapat Audiensi bersama KKOT.

Babelhits.com, Jakarta (Nasional) – Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan menyatakan dukungannya terhadap tuntutan Aliansi Pengemudi Online Bersatu (APOB) yang meminta potongan biaya layanan aplikasi ojek online diturunkan dari 15 persen menjadi 10 persen.

 

Menurut Ahmad Heryawan, potongan yang berlaku saat ini cukup memberatkan pengemudi karena ditambah kewajiban iuran jaminan sosial.

 

“Potongan sekarang sekitar 15 persen, ditambah jaminan sosial 5 persen dari pendapatan. Totalnya 20 persen. Ini wajar bila para pengemudi merasa terbebani,” ujar Heryawan di Jakarta, Jumat lalu (12/9/2025).

 

Ia menilai, penurunan potongan tidak akan mengurangi keuntungan perusahaan aplikasi transportasi daring, mengingat besarnya volume transaksi harian.

 

“Aplikator tetap untung, tetapi kesejahteraan pengemudi juga harus diperhatikan,” tambah Heryawan yang turut didampingi Wakil Ketua BAM DPR RI Adian Napitupulu.

 

Selain biaya layanan, APOB juga menyoroti kebijakan paket hemat yang dinilai merugikan pengemudi.

 

Algoritma aplikasi disebut lebih menguntungkan pengguna yang membayar biaya prioritas, sementara pengemudi yang tidak ikut program tersebut cenderung kesulitan mendapatkan pesanan.

 

APOB juga mendorong agar tata kelola kemitraan tidak hanya terpusat di Jakarta.

 

Menurut mereka, sebagian kewenangan perlu diserahkan ke daerah agar penyelesaian aspirasi lebih cepat di tingkat lokal.

 

Menanggapi aspirasi tersebut, Ahmad Heryawan memastikan BAM DPR RI akan segera menindaklanjuti dengan mengundang pihak aplikator, kementerian terkait, serta BPJS Ketenagakerjaan untuk membahas solusi.

 

“Langkah selanjutnya kami akan gelar forum grup diskusi (FGD) dan mengundang aplikator untuk mencari solusi terbaik. Harapannya keputusan ini bisa lebih cepat karena BAM menerima aspirasi lebih cepat daripada mekanisme biasa,” jelas mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

 

Heryawan juga menyampaikan keinginannya agar BAM DPR RI ke depan memiliki kewenangan lebih besar, sehingga rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar dapat menghasilkan keputusan mengikat.

 

Sumber Berita: InfoPublik

  • Bagikan