HomeIndeks

KPU Bangka Jalani Sesuai Prosedur Sebelum Tetapkan Pasangan Rato Rusdiyanto-Ramadian sebagai Peserta Pilkada

  • Bagikan
KPU Bangka jalani sesuai prosedur sebelum tetapkan pasangan Rato Rusdiyanto-Ramadian sebagai peserta Pilkada. (Demar)

Babelhits.com, Bangka – Usai melakukan pleno penetapan pasangan Rato Rusdiyanto-Ramadian, KPU Bangka langsung menyerahkan penetapan kepada pasangan tersebut sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis (7/8/2025).

Ketus KPU Bangka, Sinarto mengatakan pihaknya melakukan sesuai presedur dan telah menindaklanjuti putusan Bawaslu terkait gugatan atas Surat Keputusan (SK) penetapan empat pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati. Di mana SK awal penetapan paslon sempat digugat oleh salah satu pihak. Gugatan itu diproses melalui jalur resmi di Bawaslu.

“Setelah SK penetapan kami terbitkan dalam tiga hari ada paslon yang menggugat. Prosesnya di Bawaslu, dan itu sudah kami jalani,” kata Sinarto.

Salah satunya dalam menindaklanjuti putusan Bawaslu KPU Bangka langsung bergerak ke Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu untuk mengklarifikasi dokumen yang dipermasalahkan, yakni surat keterangan dari Dinas Pendidikan.

“Tim kami didampingi Bawaslu dan Ketua KPU Provinsi langsung ke sana. Kami sudah dapatkan berita acara yang menyatakan surat tersebut sah dan dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan setempat,” kata Sinarto.

Sinarto menyampaikan KPU Bangka tetap berjalan sesuai aturan dan akan mengikuti semua mekanisme yang berlaku.

“Intinya kami jalankan semua sesuai prosedur, termasuk menindaklanjuti putusan Bawaslu,” katanya.

Soal tahapan ke depan, seperti jadwal kampanye, Sinarto menyebut pihaknya akan melakukan penyesuaian agenda kampanye. Sebab, sebelumnya diikuti oleh 4 pasangan calon kini menjadi 5 paslon.

Selain itu, kata dia, juga dilakukan penyesuaian untuk jadwal debat pasangan calon.

“Kita akan menyesuaikan lagi jadwal dengan aturan terbaru dan hasil koordinasi bersama LO seluruh paslon. Baik penyesuaian jadwal kampanye, jadwal dekat maupun lainnya,” kata Sinarto. (Deddy Marjaya)

  • Bagikan